Pemkab Rejang Lebong Ikuti Zoom Meeting SPI KPK
Pemkab Rejang Lebong mengikuti zoom meeting evaluasi dan penyamaan persepsi penguatan SPI wilayah Sumatera yang dilaksanakan oleh KPK RI.--EKO/RK
Radarkoran.com - Pemkab Rejang Lebong mengikuti zoom meeting evaluasi dan penyamaan persepsi penguatan survei penilaian integritas atau SPI wilayah Sumatera yang dilaksanakan oleh KPK RI.
Zoom meeting itu diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah yang berada di wilayah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, Kamis 4 Juli 2024.
Di Pemkab Rejang Lebong, zoom meeting dipimpin staf ahli bupati, Muhammad Andi Ferianto, SE di ruang rapat bupati. Turut hadir Kadis Kominfo, Rhepi Maido Satria, SKM, Kadis DPMPTSP, Zulkarnain, SH, Kadishub, Rachman Yuzir, SE, Kadis DP3APPKB, Sutan Alim, SH. Kadis Nakertrans, Syamsir, SKM, MKM, Kadis Pertanian dan Perikanan, Ir. Amrul Eby, MSi, Staf Ahli Bupati, Dra. Upik Zumratul Aini, MSi, Sekdis Sosial, Robert Rio Tinto, S.Sos, MSi. Serta beberapa pejabat lainnya.
Dalam rapat daring itu, Oding Juhardi dari KPK memaparkan pola SPI tahun 2024 yang diselenggarakan KPK terhadap seluruh Pemprov, Pemkab dan jajaran OPD.
BACA JUGA:DAK Fisik Bidang Pendidikan Sasar 7 SMP di Rejang Lebong
‘’Tujuan dari SPI ini adalah untuk membantu institusi dalam memetakan risiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Dimensi pengukuran meliputi transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas tugas, trading in influence, pengolaan PBJ dan sosialisasi antikorupsi. Jadi, SPI itu seperti general chek up tubuh untuk mengetahui kondisi tubuh serta dapat segera mengobati bagian yang sakit. SPI ini akan dilaksanakan bulan depan,’’ kata Oding Juhardin.
Dikatakannya, SPI akan menilai integritas pelaksanaan tugas pejabat/pegawai yang melakukan pekerjaannya secara transparan, akuntabel dan antikorupsi.
‘’Substansi SPI terdiri dari persepsi internal meliputi 7 dimensi dan 43 indikator. Seperti transparansi, perdagangan, pengaruh, integritas pelaksanaan tugas, sosialisasi antikorupsi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran dan pengelolaan PBJ. Persepsi eksternal ada 3 dimensi 12 indikator. Seperti, transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi dan integritas pegawai. Persepsi ekspert 1 dimensi dan 12 indikator tentang integritas instansi,’’ sambung Oding Juhardin.
Tahun 2022, lanjut Oding, SPI telah mensurvey 537 Pemda. Rata rata skor MCP 70,82. MCP Pemprov 69,2, Pemkab 69,2 dan Pemkot 72,2. Tahun 2023 dengan sasaran 541 Pemda. Skor rata rata Pemda 70,27, Pemprov 69,9, Pemkab 69,7 dan Pemkot 72,7.
‘’SPI tahun 2022 dengan rincian skor 0-72,99 sebanyak 351 Pemda (65,36 persen), 2023 sebanyak 338 Pemda (62,48 persen). Skor 73-77,9 tahun 2022 sebanyak 139 Pemda dengan 25,88 persen, 2023 sebanyak 156 Pemda 28,83 persen. Skor 78-100 tahun 2022 sebanyak 47 Pemda (8,75 persen) dan tahun 2023 sebanyak 47 Pemda dengan 8,69 persen,’’ papar Oding Juhardin.
BACA JUGA:Verfak Dukungan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Rejang Lebong Hampir Rampung
Khusus nilai Provinsi Bengkulu tutur Oding baru 69,23. Detail penilaian integritas Pemprov Bengkulu, skor komponen internal 70,4 komponen eksternal 83,78 dan komponen ekspert 61,82.
‘’Diharapkan melalui SPI ini seluruh Pemda dapat melakukan perbaikan skor penilaian,’’ demikian Oding Juhardi mengakhiri.