Riri-Ujang Ucapkan Terimakasih kepada Belasan Ribu Pendukung
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Hj Riri Damayanti John Latief dan Ujang Irmansyah. --FOTO/TIM RIRI
Radarkoran.com - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Hj Riri Damayanti John Latief dan Ujang Irmansyah atau yang dikenal dengan tagline RIANG telah melewati proses verifikasi faktual oleh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hasilnya, mayoritas dukungan memenuhi syarat. Hanya segelintir yang tidak memenuhi syarat lantaran terpilih menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bakal Calon Bupati Kepahiang Hj Riri Damayanti John Latief menyampaikan terimakasih untuk belasan ribu masyarakat yang telah menyatakan dukungannya kepada pasangan RIANG dalam verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh pihak penyelenggara.
"Terimakasih untuk KPU, Bawaslu serta para penyelenggara lainnya yang telah menjalani tahapan dengan baik," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Minggu 07 Juli 2024.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini menyatakan rasa syukur atas hasil verifikasi faktual yang baru saja dilaksanakan meskipun ada sebagian kecil dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Mayoritas karena menjadi penyelenggara, sangat dimaklumi. Sekarang masuk tahap perbaikan, siap laksanakan," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
BACA JUGA:Senator Riri Siap Sinergi dengan BI Wujudkan Kepahiang Berkemajuan
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kepahiang melangsungkan verifikasi faktual terhadap RIANG mulai 21 Juni 2024 sampai 4 Juli 2024 sebagaimana termaktub dalam Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 959/PL.02.2-SD/05/2024 pada 15 Juni lalu.
Setelah melewati proses verifikasi faktual akan terdapat dua kemungkinan, yakni memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Bila belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk perbaikan untuk verifikasi ulang dan akan disimpulkan memenuhi syarat atau tidak pada 19 Agustus 2024 mendatang.
Pasangan RIANG menyerahkan syarat dukungan 11.583 KTP dukungan sebagai syarat pendaftaran calon perseorangan atau jalur independen. Jumlah ini melampaui syarat yang dibutuhkan, yakni sebanyak 11.214 KTP. Persyaratan KTP yang diserahkan pasangan RIANG juga menyebar di delapan kecamatan se-Kabupaten Kepahiang.