Senator Riri: Kepahiang Mesti Diprioritaskan dalam Pembangunan Nasional

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Hj Riri Damayanti John Latief.--FOTO/TIM RIRI

Radarkoran.com - Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepahiang harus menjadi lebih berkembang secara signifikan melalui investasi dalam infrastruktur dasar. Demikian disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Hj Riri Damayanti John Latief.

"Ada 12 pandangan dan pendapat DPD RI RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045. Salah satunya mengenai hal tersebut," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Rabu 10 Juli 2024.

Lulusan Psikologi Universitas Indonesia ini menjelaskan, DPD RI menilai selama ini pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh secara signifikan di Pulau Jawa.

"Dengan adanya investasi dalam infrastruktur dasar ini harapannya dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antara Pulau Jawa dan wilayah di luar Jawa, terutama di daerah-daerah yang memang perlu banyak perhatian pusat seperti Kabupaten Kepahiang," ujar Senator Riri Damayanti John Latief. 

Perempuan yang digelari Anak Suku Adat Tiang Empat dari Masyarakat Adat Pematang Tigo ini menekankan, DPD RI juga meminta dalam menyusun rencana pembangunan, Pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi suatu daerah.

BACA JUGA:Strategi Jitu Senator Riri Naikkan Kelas UMKM di Kepahiang

"Misal nanti kalau pembangunan jalan tol Bengkulu menuju Lubuklinggau dilanjutkan, atau yang sekarang pembangunan jalan dari Bengkulu menuju Argamakmur, jangan sampai pembangunan yang dilakukan berdampak pada terhentinya usaha masyarakat atau mematikan sentra ekonomi di daerah yang sedang dibangun," papar Senator Riri Damayanti John Latief.

Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, selain itu Pemerintah harus memperhatikan dengan serius sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang berkesinambungan agar alokasi anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) minimal seimbang dengan alokasi anggaran untuk belanja Pemerintah Pusat.

"Mengingat bahwa daerah seperti Kepahiang selama ini telah banyak berkontribusi pada negara sejak adanya otonomi daerah, baik dari sisi pendapatan maupun pertumbuhan ekonomi secara nasional. TKD yang berkeadilan harus diwujudkan, khususnya bagi daerah penghasil sumber daya alam dan yang pembangunannya terganjal karena hutan lindung. Dan tak kalah penting Pemerintah harus memberikan kebebasan kepada Pemerintah Daerah untuk mengelola TKD," demikian Senator Riri Damayanti John Latief.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan