Jumlah HPR di Rejang Lebong Terus Bertambah, Segini Perkiraannya

Jumlah HPR atau hewan penular rabies di Kabupaten Rejang Lebong terus bertambah.--Ilustrasi

Radarkoran.com - Jumlah HPR atau hewan penular rabies di Kabupaten Rejang Lebong terus bertambah. Bahkan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong memperkirakan jumlah HPR tahun ini bertambah hingga 5.000 ekor dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun lalu, jumlah HPR yang ada berada diangka sekitar 30.000 ekor. Dengan bertambahnya jumlah HPR 5.000 ekor itu artinya jumlah HPR yang ada di Rejang Lebong yakni 35.000 ekor.

"Jumlah HPR baik itu jenis anjing, kucing dan kera yang tersebar di 156 desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong kini mungkin sudah sekitar 35.000 ekor," ucap Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby.

Ditambahkannya, jumlah HPR tersebut berdasarkan pendataan yang dilakukan bersama dengan petugas kesehatan hewan Pemprov Bengkulu. HPR terbanyak yang ada di Rejang Lebong yaitu jenis anjing.

Lebih jauh dirinya mengatakan, bertambahnya jumlah HPR di Rejang Lebong itu tidak bisa dihentikan. Karena upaya mengurangi populasi dengan cara eliminasi HPR sudah tidak diperbolehkan lagi.

BACA JUGA:4.624 Ekor HPR di Rejang Lebong Sudah Disuntik VAR

"Namun ada upaya lain yakni mengurangi resiko penyebaran virus rabies yang disebarkan melalui gigitan HPR baik anjing, kucing maupun kera ini, kita lakukan dengan cara vaksinasi massal terhadap binatang HPR secara berkala," lanjutnya.

Sepanjang 2024 ini, sambung dia, pihaknya sudah melakukan vaksinasi HPR sebanyak 5.750 ekor. Vaksin yang digunakan, bersumber dari pemerintah pusat sebanyak 5.000 dosis dan bantuan dari Pemprov Bengkulu sebanyak 500 dosis.

"Sedangkan vaksin pengadaan dari APBD Rejang Lebong saat ini sudah ada 6.500 dosis. Stok vaksin ini terhitung 1 Juli 2024 mulai kita gunakan untuk kegiatan vaksinasi massal di desa/kelurahan yang memiliki populasi HPR terbanyak," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan