Kasus Narkoba, 4 Pengedar dan Pemakai Ditangkap Polres Kepahiang
NARKOBA : 4 tersangka yang terlibat kasus Narkoba ditangkap Sat Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, berkelanjutan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Belum lama ini Sat Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan 4 tersangka kasus narkoba, baik itu jenis ganja maupun jenis sabu-sabu. Selain menangkap 4 tersangka, total ada 34 paket narkoba yang ikut diamankan, yakni jenis ganja dan sabu-sabu.
Keempat tersangka narkoba ini berasal dari 2 kabupaten. Yakni RK (28) warga Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang dan HR (30) warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
Sementara RM (23) warga Desa Air Meles Kecamatan Selupu Rejang dan PJ (24) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. Keempat tersangka narkoba ditangkap di lokasi yang berbeda, dengan peran yang juga berbeda. Karena ada sebagai bandar dan ada juga sebagai pemakai.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi Kabag Ops AKP. Angga Yuli Hermanto dan Kasat Narkoba, Iptu. Joko Susanto mengatakan, keempat tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda.
BACA JUGA:Gubernur Dorong Upaya Pencegahan Narkoba Lewat Dana Desa
Pertama, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba RK yang memang sudah menjadi Target Operasi (TO). Kemudian dilakukan pengembangan, sehingga berhasil menangkap HR dan RM hingga Pj.
"Untuk RK ini berperan sebagai bandar, sementara ketiga tersangka lainnya merupakan pemakai. Dari tangan ketiganya, kita juga mengamankan barang bukti total sebanyak 34 paket narkoba yang tergabung dalam jenis ganja dan jenis sabu-sabu," jelas Kabag Ops saat press release, Kamis 11 Juli 2024.
Ditambahkan oleh Kasat Narkoba, Iptu. Joko Susanto, pengungkapan terhadap 4 tersangka kasus Narkoba saat pihaknya menjalankan operasi antik dan non operasi antik. Pascadilakukan penangkapan keempat tersangka langsung ditahan di sel tahanan Polres Kepahiang untuk dilakukan proses hukum lanjutan.
"Sekarang 4 tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Kepahiang. Perlu juga diketahui, berkaitan dengan narkoba ini kami akan terus melakukan penekanan terhadap peredarannya di wilayah hukum Polres Kepahiang," demikian Kasat.