KPU Lebong Tuntaskan Proses Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

KPU Kabupaten Lebong menuntaskan proses Coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Minggu 14 Juli 2024, KPU Kabupaten Lebong menuntaskan proses Coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilihPilkada 2024.

Sebanyak 82.643 warga yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri di Kabupaten Lebong, sudah 100 persen dilakukan Coklit oleh Pantarlih.

"Alhamdulillah sebelum siang hari, Coklit sudah 100 persen, semua warga yang masuk dalam DP4 Kemendagri sudah clear, " jelas Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP.

Rio menambahkan dari proses Coklit yang sudah dilakukan itu masih terdapat warga meninggal dunia yang masuk dalam DP4 Kemendagri, pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el hingga pemilih tidak dikenal. Hanya saja untuk jumlah pastinya belum bisa disampaikan mengingat

data hasil Coklit tersebut saat ini masih dilakukan analisa lebih lanjut di tingkat desa.kelurahan.

"Data ini masih dianalisa lebih lanjut, " tambah Rio.

BACA JUGA:Sudah 83 Persen, Coklit Data Pemilih Ditarget Tuntas Minggu Kedua Juli

Dilanjutkannya, sesuai dengan tahapan, proses Coklit data pemilih Pilkada 2024 ini baru akan berakhir pada 24 Juli 2024. Sisa waktu yang ada akan dimanfaatkan oleh setiap Pantarlih untuk meneliti, memperbaiki hingga melengkapi data pendukung yang diperlukan.

"Misalnya warga yang meninggal dunia namun masih masuk dalam DP4, maka harus ada data pendukung seperti surat keterangan dari kades/lurah, " lanjutnya.

Rio mengaku tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong. Namun pelaksanaan Coklit sendiri sedikit mengalami keterlambatan karena terdapat beberapa pemilih yang meninggal, pemilih tidak dikenal hingga pemilih yang menginap di kebun karena saat ini tengah musim kopi.

Dilanjutkan Rio data hasil coklit selanjutnya akan dilakukan pemuktahiran untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara atau DPS Pilkada 2024.

BACA JUGA:KPU Lebong Kenalkan Sidalih dan e-Coklit Pilkada 2024

Selanjutnya DPS Pilkada 2024 ini akan terus disempurnakan lewat tahapan-tahapan yang ada pada PKPU 7 tahun 2024 seperti Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

"Setelah DPT pun masih ada prosesnya lagi, intinya kami tidak akan membiarkan hak pilih masyarakat Lebong hilang, " demikian Rio.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan