Knalpot Brong, 15 Sepeda Motor Terjaring Ops Patuh Nala 2024 di Kepahiang
Editor: Candra Hadinata
|
Jumat , 19 Jul 2024 - 20:00
KNALPOT : Terjaring Ops Patuh Nala 2024, sebanyak 15 sepeda motor dikandangkan di Mapolres Kepahiang. --DOK/RK
2. Pengendara di bawah umur
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang
5. Tidak menggunakan safety belt
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Melawan arus lalu lintas
9. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
10. Kendaraan melebihi batas muatan
11. Penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan
12. Menggunakan TNKB palsu/khusus.