Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Rejang Lebong Bagi-bagi Stiker di Jalan
Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun, Senin 22 Juli 2024, Kejari Rejang Lebong menggelar kegiatan bagi-bagi stiker--IST
Radarkoran.com - Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun, Senin 22 Juli 2024, Kejari Rejang Lebong menggelar kegiatan bagi-bagi stiker di jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan upacara Hari Bhakti Adhyaksa.
Stiker bertuliskan 'katakan tidak pada korupsi' yang dibagikan tersebut merupakan salah satu media sosialisasi pencegahan praktik korupsi Kejari Rejang Lebong pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun.
Pembagian stiker tersebut dipimpin langsung Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH diikuti oleh para Kasi dan jajaran Kejari Rejang Lebong yang dilaksanakan di Bundaran Dwi Tunggal Kecamatan Curup.
"Kegiatan pembagian stiker tepat di puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, menjadi bagian upaya kami dalam mengkampanyekan pencegahan korupsi. Ini juga dilakukan sebagai upaya preventif yang kami lakukan selaku penegak hukum," ujar Kajari.
BACA JUGA:PMI Rejang Lebong Gencar Sosialisasikan Donor Darah ke Sekolah
Ia mengimbau kepada pihak yang mengelola keuangan negara, agar dapat mengelolanya secara baik, professional dan berintegritas.
"Artinya, pengelola keuangan negara tidak korupsi, jauhi korupsi. Jangan ragu jika ada yang tidak diketahui. Namun jika tetap melakukan, kami tentu akan melakukan tindakan hukum," sampainya.
Sementara itu, Kajari juga menyebut ada beberapa rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan Kejari Rejang Lebong dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024.
Mulai dari kegiatan donor darah, bakti sosial ke panti asuhan, kunjungan ke purna Adhyaksa atau pensiunan kejaksaan dan beberapa kegiatan lain seperti ziarah dan tabur bunga ke Taman Makam Pahlawan Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara.