Kasus Begal Rekayasa, Polres Kepahiang Dalami Dugaan Lain

DIDALAMI : Kasat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengatakan, keterangan terkait kasus begal rekayasa akan didalami. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Terkait informasi yang beredar sebelumnya, bahwa Sahil Hamzah (58) warga Talang Benih Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dibegal pada Jum'at sore 19 Juli 2024 sudah dipastikan tidak benar alias hoax. Sesuai yang diklarifikasi oleh Sahil Hamzah kepada para penyidik Polres Kepahiang. 

Namun, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya dipercayai oleh penyidik. Karenanya, penyidik tetap akan mendalami dugaan lain dalam kasus begal rekayasa

tersebut. Sebelumnya beredar di Media Sosial (Medsos), begal terjadi di jalan gunung perbatasan Kabupaten Kepahiang-Kabupaten Bengkulu Tengah yang menyebabkan 1 unit sepeda motor jenis Beat BD 2350 FC dibawa kabur pelaku.

Padahal menurut Sahil Hamzah, berita begal itu hanya rekayasa dirinya. Yang sebenarnya terjadi menurut Sahil Hamzah, sepeda motornya hilang lantaran dipinjam Orang Tidak Dikenal (OTD) di wilayah Kecamatan Kepahiang tapi Jum'at sore pekan lalu tidak kunjung dikembalikan. 

Kepada pihak penyidik, dia menyebutkan sepeda motornya dipinjam OTD di Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang. OTD yang dimaksud mengaku inisial RK.

BACA JUGA:Cegah Tindak Pidana Begal, Ini yang Dilakukan Polsek Kota Padang

"Ada yang pinjam sepeda motor saya, hari Jum'at kisaran pukul 16.00 WIB. Saya berikan dan kebetulan saat itu bannya juga sedikit kempes dan akan ditambah anginnya. Namun hingga sekarang sepeda motor saya tidak dikembalikan kepada saya," ujar Sahil Hamzah, Senin 22 Juli 2024.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKPB. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengungkapkan, keterangan yang diberikan yang bersangkutan belum langsung dipercayai pihak pihaknya. Alasan yang pertama, karena seharusnya kalau sepeda motornya hilang mengapa tidak langsung melapor pada hari itu juga, kenapa harus ditunda hingga beberapa hari. 

"Kita tidak langsung percaya begitu saja, karena takutnya nanti pengakuan yang bersangkutan (Sahil Hamzah, red) ternyata juga rekayasa," sampai Kasat Sujud. 

Lebih lanjut menurut Kasat Sujud, logikanya, kalau belum ada saling kenal, tidak mungkin langsung meminjamkan sepeda motor kepada orang lain. Pihaknya menduga, kemungkinan sepeda motor tersebut tidak hilang melainkan sengaja dihilangkan untuk menutupi kesalahan kepada pihak keluarga. 

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Armed Wijaya Perintahkan Kapolres Tindak Tegas Begal

"Sekarang masih kita ambil keterangan atau interogasi lebih lanjut, sebab dugaan kita, ya tidak mungkin sepeda motor tersebut dibawa orang lain. Padahal, antara yang bersangkutan (Sahil Hamzah, red) dengan orang yang minjam sepeda motornya tidak saling kenal. Kita juga berharap yang bersangkutan bisa jujur dengan kita terkait persoalan ini," demikian Kasat Sujud.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan