Memasuki Akhir Juli, Pendaftaran PPPK 2024 Belum juga Dimulai, Ada Apa?
Lambatnya penetapan Peraturan Pemerintah atau PP turunan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN terus menuai protes. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Lambatnya penetapan Peraturan Pemerintah atau PP turunan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN terus menuai protes dari jutaan honorer maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kali ini, kritikan disampaikan oleh Ketua ASN PPPK Guru Provinsi Riau, Eko Wibowo. Dia menyayangkan regulasi turunan UU ASN 2023 belum ditetapkan pemerintah.
"Kalau penetapan PP Undang-undang ASN 2023 belum disahkan bulan ini, tentu akan menghambat proses pengangkatan PPPK 2024 dari honorer se-Indonesia," kata Eko pada Senin 22 Juli 2024.
Dia menegaskan, seluruh honorer dan PPPK meminta komitmen dari KemenPAN-RB dalam menuntaskan regulasi turunan Undang-undang ASN 2023 secepatnya, mengingat sudah melampaui batas waktu yang diamanatkan undang-undang.
Dia pun mengungkapkan, di lapangan sangat banyak honorer bertanya-tanya kapan seleksi PPPK 2024 dilaksanakan. Apakah ditunda tahun depan atau dilaksanakan Juli, Agustus, September 2024.
"Ini sudah memasuki akhir Juli 2024, tetapi tanda-tandanya belum tampak. Pendaftaran PPPK 2024 belum juga dimulai. Ada apa? ujar Eko.
BACA JUGA:PP UU ASN 2023 Tidak Kunjung Terbit, PPPK: Tolong Pak MenPAN-RB Azwar Anas
Dia berharap Presiden Jokowi untuk memerintahkan KemenPAN-RB segera menuntaskan PP turunan UU ASN 2023, salah satunya RPP Manajemen ASN pada bulan ini. Karena jika ditunda terus, maka nasib honorer makin terhadang dan bisa saja sewaktu-waktu diberhentikan.
"Segera berikan kejelasan pengangkatan PPPK 2024. Kawan-kawan honorer sudah banyak yang usianya sebentar lagi pensiun," ucapnya.
Dia memohon kepada KemenPAN-RB dalam seleksi PPPK 2024 cukup pakai tes administrasi observasi di instansi masing-masing honorer mengabdi. Berikan juga afirmasi berdasarkan lama mengabdi. Honorer yang sudah lama mengabdi sebaiknya langsung diangkat ASN PPPK 2024.