HUT RI ke-79, Bupati Kepahiang: Kibarkan Bendera Merah Putih di Depan Rumah Masing-masing

HUT RI : HUT RI ke-79 kibarkan bendera merah putih di halaman rumah--DOK/RK

Radarkoran.com - Menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI Ke-79 tahun 2024 pada 17 Agustus mendatang, Pemkab Kepahiang menggelar rapat bersama dengan melibatkan sejumlah pihak di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis 25 Juli 2024. 

Dalam rapat persiapan HUT RI ke-79, secara garis besar Pemkab Kepahiang akan melaksanakan beberapa kegiatan. Kegiatan dalam rangka HUT RI ke-79 tidak jauh berbeda dengan kegiatan tahun sebelumnya.

Yakni pengukuhan anggota Paskibra serta Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Santoso, Upacara Bendera Peringatan detik-detik proklamasi. Kemudian dilanjutkan upacara penurunan bendera yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kepahiang.

Dikatakan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU, untuk pelaksanaan HUT RI ke-79 tahun 2024 mengangkat Tema Nusantara Baru Indonesia Maju. Untuk di Kabupaten Kepahiang, pelaksaannya masih sama seperti tahun sebelumnya.

BACA JUGA:HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tingkat Provinsi, Gelar Perlombaan hingga Kirab Bendera

"Kegiatan yang kita laksanakan sama seperti tahun sebelumnya. Yakni pengukuhan anggota Paskibra, Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Santoso, Upacara Bendera Peringatan detik-detik proklamasi dan dilanjutkan upacara penurunan bendera yang dilaksanakan di halaman kantor bupati," kata bupati, Kamis 25 Juli 2024. 

Sebagai bentuk memeriahkan HUT RI ke 79 ini, dirinya mengajak masyarakat se-Kabupaten Kepahiang untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di depan rumah masing-masing. 

"Saya berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Kepahiang untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing. Pengibaran bendera merah putih dilakukan selama 1 bulan, dari 1 Agsustus hingga 31 Agustus," ajak bupati. 

Selain itu lanjut bupati, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak. Dalam pelaksanaan nantinya, pada hari H 17 Agustus pukul 10.17 - 10.20 W1B atau selama 3 menit, diminta untuk menghentikan semua kegiatan. 

"Pada 17 Agustus pukul 10.17 sampai dengan 10.20 W1B, kita hentikan semua kegiatan. Kita berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilantunkan secara serentak di berbagai belahan daerah di Indonesia. Ini dilakukan untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi," pungkas bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan