Alhamdulillah! Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun, Ini yang Dilakukan Pemkab Kepahiang
MENURUN : Kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu disebut menurun pada tahun 2024.--DOK/RK
Radarkoran.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, disebut menurun sepanjang tahun 2024 ini. Jika pada tahun 2023 lalu kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat mencapai 100 kasus terjadi. Maka sepanjang tahun 2024 ini kasus kekerasan perempuan dan anak baru terjadi 16 kasus saja, dengan berbagai jenis.
Rinciannya kekerasan fisik dan psikis 1 kasus, seksual 7 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 kasus, penelantaran 4 kasus, ABH 1 kasus, dan perebutan hak asuh 1 kasus. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menurun di tahun 2024 diketahui setelah Pemkab Kepahiang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Kabupaten Kepahiang, Jum'at 26 Juli 2024.
"Kalau kita lihat memang sepanjang tahun 2024 ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terbilang menurun dan hanya sebanyak 16 kasus saja. Alhamdulillah. Hanya saja dengan kondisi tersebut, penyebab penurunannya bukan tidak terjadi kekerasan. Bisa jadi, korban lebih takut melapor ke OPD terkait atau melapor ke pihak penegak hukum. Karena itu, kita tetap diminta berperan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang ini," kata Asisten II Setkab Kepahiang, Hairah Hairah Aryani, S.Sos, M.Mpd, Jum'at 26 Juli 2024.
Dalam rangka menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang, sambung Hairah, bukan hanya tugas pemerintah saja dalam hal ini Pemkab Kepahiang ataupun pihak kepolisian, melainkan menjadi tugas bersama seluruh masyarakat.
BACA JUGA:13 Kasus Wanita dan Anak Masuk Pendampingan DPPKBP3A Kepahiang
Ia menambahkan, yang terpenting dalam menjalankan aktivitas sehari hari-hari, harus tetap mendekatkan diri kepada sang pencipta. Dirinya meyakini jika langkah itu dilakukan setiap masyarakat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mampu ditekan sepenuhnya.
"Utamakan pendekatan diri kepada sang pencipta, selain itu ilmu agama juga dipahami, serta kebahagiaan dalam rumah tangga tetap harus ditingkatkan," pesan Hairah.
Dalam hal jika masih saja terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, supaya masyarakat Kepahiang jangan takut untuk melaporkannya, baik pada kepolisian maupun pada OPD terkait. Berkaitan dalam hal menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang, telah membentuk UPTD serta membentuk Satuan Tugas (Satgas).
"Jadi laporan yang disampaikan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang menjadi korban, nantinya akan ditindaklanjuti dengan sigap, karena DPPKBP3A sudah membentuk UPTD dan Satgas untuk melakukan penanggulangannya," demikian Hairah.