Anggaran Miliaran, Dinas PUPR Kepahiang Bangun 4 Titik Jalan Saja

PEMBANGUNAN : Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST mengatakan, pada tahun ini pihaknya membangunan 4 titik jalan saja. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan ujung tombak pembangunan di daerah, tidak terkecuali Dinas PUPR yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Namun pada tahun ini, Dinas PUPR Kepahiang hanya melakukan pembangunan di 4 titik jalan saja. 

Seperti di wilayah Kecamatan Ujan Mas, wilayah Kecamatan Merigi, wilayah Kecamatan Seberang Musi, serta di wilayah Kecamatan Bermani Ilir. Sumber anggaran yang didapat, Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit TA 2023/2024.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST. Ia menjelaskan, pada TA 2024 ini pihaknya tak mempunyai anggaran yang cukup untuk mengakomodir beberapa pembangunan di daerah ini karena anggaran yang terbatas. Dinas PUPR Kepahiang disebut, hanya mendapatkan DAK dan DBH sawit saja. 

"Pembangunan jalan yang kami laksanakan tahun ini hanya di 4 titik saja. Yakni di wilayah Kecamatan Merigi dan Kecamatan Ujan Mas menggunakan DAK. Untuk pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Seberang Musi dan di wilayah Kecamatan Bermani Ilir menggunakan DBH sawit," papar Tedy, Minggu 28 Juli 2024. 

BACA JUGA:Cegah Kosmetik Ilegal, Disperkop UKM Kepahiang Ajak Masyarakat Kerja Sama

Untuk pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Merigi itu merupakan pembangunan jalan lingkungan di Kelurahan Durian Depun dan di wilayah Kecamatan Ujan Mas pembangunan jalan menuju wisata Danau Suro. "Ya untuk anggaran tepatnya saya lupa, tapi dari 2 paket tersebut ada yang Rp 5 miliar dan ada juga yang Rp 2 miliar," ujar Tedy. 

Selanjutnya, dari DBH sawit TA 2023/2024 Dinas PUPR Kepahiang mendapatkan anggaran kisaran Rp 8 miliar. DBH sawit Tahun 2023 lalu itu dilakukan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Seberang Musi, sedangkan DBH sawit Tahun 2024 ini digunakan untu pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Bermani Ilir. 

"Karena anggaran keuangan dari APBD kita tidak mencukupi, sehingga di tahun 2024 ini hanya melakukan pembangunan di 4 titik itu saja dengan anggaran yang bersumber dari DAK dan DBH sawit," demikian Tedy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan