Dinas Sosial Kepahiang Gratiskan Administrasi

Kepala Dinas Sosial Kepahiang H. Helmi Johan M.Pd--RIAN/RK

Radarkoran.com - Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terus berupaya membantu mempermudah masyarakat untuk kepengurusan administrasi, salah satu upaya yang dilakukan adalah menggratiskan semua urusan administrasi sampai fotokopi dokumen seperti KTP, KK dan lainnya.

Administrasi yang dimaksud,  jelas Kepala Dinas Sosial Kepahiang H. Helmi Johan M.Pd, adalah pengurusan surat-surat yang berkaitan dengan sosial.

Seperti permintaan surat keterangan tidak mampu atau rekomendasi surat keterangan miskin untuk Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin). 

"Kami terus berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang. Salah satunya, menggratiskan seluruh urusan administrasi yang diurus oleh masyarakat terkait sosial, termasuk fotokopi dokumen-dokumen kelengkapan yang diurus oleh masyarakat," ujar Helmi.

Ditambahkannya, pergerakan pihaknya yang terus berupaya memberikan layanan untuk masyarakat, tak lain karena  Dinas Sosial memiliki tugas yang lebih spesifik dari pada OPD lainnya, termasuk penanganan pada tugas situasional.

BACA JUGA:Bentuk Karakter dan Akhlak Pelajarnya, SMPN 4 Kepahiang Perkuat Pendidikan Agama

Fokus penyelesaian kasus sosial maupun kondisional di masyarakat, menjadi garapan utama untuk dituntaskan segera. Tugas situasional tersebut, bergantung terhadap permasalah sosial masyarakat di wilayah Kabupaten Kepahiang.

"Karena urusannya adalah sosial, sudah seharusnya kami berupaya bekerja sebaik mungkin, untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan