PPPK Boleh Ikut Tes CPNS, Tidak Mesti Berhenti dari PPPK, Berikut Syarat-syaratnya

Pada pelaksanaan tes CPNS 2024, KemenPAN-RB memberikan kesempatan kepada PPPK untuk menjadi PNS dengan ikut seleksi. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB memberikan kesempatan kepada PPPK jadi PNS. Masing-masing PPPK diberi kesempatan jadi PNS melalui pendaftaran seleksi CPNS 2024 yang akan dibuka Agustus bulan ini.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja menerangkan, tata cara PPPK untuk menjadi PNS sudah tertuang dalam PermenPAN-RB 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN. 

"Untuk mekanisme perekrutan PNS maupun PPPK diatur PermenPAN-RB 6 Tahun 2024," kata Aba Subagja, Kamis 01 Agustus 2024.

Dia menyampaikan, pada mekanisme pengadaan PNS ada regulasi pendukung yakni KepmenPAN-RB Nomor 320 Tahun 2024 mengatur Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS TA 2024 dan KepmenPAN-RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS TA 2024. 

"Jadi, melalui kebijakan 2 KepmenPAN-RB tersebut PPPK diberi kesempatan jadi PNS. Dengan kata lain, diberi kesempatan melamar seleksi CPNS apabila memenuhi syarat," terangnya.

BACA JUGA:KemenPAN-RB: Setiap Honorer Bisa Daftar PPPK 2024, Semuanya Dites

Memenuhi syarat yang dimaksud, lanjut Aba Subagja menuturkan, di antaranya PPPK sudah bekerja minimal satu tahun, harus berusia di bawah 35 tahun. Selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Aba Subagja juga menyampaikan, tidak ada pengangkatan langsung menjadi PPPK. Semua harus melalui prosedur tes computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Bagi PPPK yang sudah bekerja minimal setahun, bisa mendaftar CPNS. Itu juga harus ada formasi jabatannya. Ya mereka tidak harus berhenti dari PPPK, kalau tidak diterima (Tidak lulus CPNS, red) bisa kembali ke PPPK," papar Aba Subagja.

Dia menambahkan, arah kebijakan pengadaan ASN 2024 masih tetap fokus pada pelayanan dasar serta juga penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer. Pemerintah juga berupaya mengurangi sebisa mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak pada transformasi digital. 

BACA JUGA:Kabar Terbaru Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Sepertinya Honorer Bakal Kecewa

Menurut Aba Subagja, pada masa sekarang pemerintah sedang fokus untuk pemenuhan PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh sebab itulah seleksi CPNS 2024 diutamakan merekrut talenta-talenta terbaik, yang akan ditugaskan di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan