Verfak KTP Dukungan Bapaslon Riri-Ujang Sudah 23 Persen, Ada yang TMS?

INDEPENDEN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang melakukan verfak KTP dukungan Bapaslon Riri-Ujang. --EPRAN/RK

Radarkoran.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, masih terus melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap KTP dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan atau Independen pada pelaksanaan Pilkada 2024. 

Verfak KTP dukungan Bapaslon Independen, Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah yang dikenal dengan jargon 'Riang' saat ini sudah berprogres 23 persen dari total KTP dukungan 1.053 lembar KTP. Verfak KTP dukungan Riri-Ujang dilaksanakan KPU Kepahiang berlangsung daru 31 Juli hingga 10 Agustus 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan, SH.I mengungkapkan, untuk Verfak KTP dukungan Bapaslon Independen Riri-Ujang sedang berproses. Sejak tahapan Verfak dilaksanakan, saat ini KTP dukungan Bapaslon Independen Riri-Ujang sudah berprogres 23 persen, dari total KTP dukungan yang dilakukan Verfak sebanyak 1.053 lembar KTP. 

"Verfaknya sedang berlangsung, sekarang sudah mencapai 23 persen dari total KTP dukungan 1.053 lembar KTP. Kami sangat yakin, dengan waktu yang tersedia Verfak akan selesai 100 persen," kata Nurhasan, Jum'at 02 Agustus 2024. 

BACA JUGA:KTP Dukungan Riri-Ujang Dinyatakan MS, KPU Lanjut Verfak Kedua

Jika Progres Verfak KTP dukungan Bapaslon Independen Riri-Ujang yang sudah 23 persen. Sejauh ini, berapa jumlah KTP dukungan Memenuhi Syarat (MS) dan apakah sudah ditemukan KTP dukungan yang Tidak memenuhi Syarat (TMS)? Terkait dengan hal tersebut, menurut Nurhasan, pihaknya belum dapat dibeberkan. Karena Verfak sendiri masih berlangsung di 3 kecamatan dalam Kabupaten Kepahiang.

"Kalau untuk berapa jumlah TMS ataupun MS, kami belum bisa menjawab, karena proses Verfak masih berlangsung hingga 10 Agustus 2024 mendatang. Intinya dalam verfak kedua yang dilaksanakan ini, akan menentukan nasib Bapaslon Independen Riri-Ujang, apakah dinyatakan TMS dan bisa mencalonkan diri atau sebaliknya," demikian Nurhasan. 

Untuk diketahui, di Kabupaten Kepahiang, Bapaslon Independen Riri Damayanti Jhon Latief-Ujang Irmansyah yang akrab dengan jargon 'Riang', sebelumnya menyampaikan ke KPU Kepahiang KTP dukungan perbaikan sebanyak 1.062 lembar KTP. Hasilnya Vermin yang dilakukan KPU Kepahiang, KTP dukungan dinyatakan MS sehingga bisa dilanjutkan ke Verfak tahap kedua.

Dari 1.062 lembar KTP, setelah dilakukan vermin, sebanyak 1.053 KTP dukungan yang dinyatakan MS dan hanya 9 KTP dukungan yang dinyatakan TMS. Dengan itupula KTP dukungan Bapaslon Independen 'Riang' dinyatakan MS dan akan dilanjutkan Verfak tahap kedua.

BACA JUGA:Siap Diverfak Tahap II, Riri-Ujang Serahkan 1.062 KTP Dukungan Perbaikan

Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, KPU Kepahiang akan melakukan Verfak terhadap KTP dukungan Bapaslon Independen 'Riang' dari 31 Juli hingga 10 Agustus 2024 mendatang.

Verfak KTP dukungan Bapaslon Riri-Ujang sebanyak 1.053 lembar KTP ini, tersebar di 3 kecamatan dalam Kabupaten Kepahiang. Yakni Kecamatan Ujan Mas sebanyak 655 KTP, Kecamatan Kabawetan sebanyak 252 KTP dan Kecamatan Kepahiang 153 KTP.

Verfak tahap kedua yang dilakukan KPU Kepahiang akan menentukan hasil akhir perjalanan Bapaslon independen 'Riang'. Dalam artian, hasil akhirnya nanti akan menentukan apakah nantinya bisa ditetapkan sebagai Balon bupati/ Wabup Kabupaten Kepahiang atau tidak. 

Perlu juga diketahui, untuk maju Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang jalur independen Bapaslon wajib memenuhi KTP dukungan sebanyak 11.214 lembar KTP. Dari hasil Verfak awal yang dilakukan KPU Kepahiang, untuk memenuhi sayarat minimal dukungan 11.214 lembar KTP, Bapaslon Riri Ujang ini hanya kekurangan sebanyak 469 lembar KTP saja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan