Ternyata 1 Calon Dewan Terpilih Belum Sampaikan Tanda Terima LHKPN ke KPU

KPU Kabupaten Lebong mencatat masih ada 1 calon anggota DPRD Lebong terpilih priode 2024-2029 belum menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU Lebong. --EKO/RK

Terkait kewajiban itu, Sugianto mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat agar calon anggota DPRD Lebong terpilih hasil Pemilu 2024 lalu bisa menyerahkan tanda terima jika sudah melaporkan LHKPN.

"Kami sudah menyurati calon terpilih untuk mengingatkan kewajiban mereka untuk menyampaikan LHKPN. Kami berharap yang belum untuk bisa segera menyampaikannya sebelum batas waktu yang sudah ditetapkan, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan