Kemenag RI Terbitkan Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah, Ini Tugas Guru

Guru madrasah dituntut harus adaptif terhadap perubahan zaman, terlebih setelah KMA tentang pedoman implementasi kurikulum madrasah diterbitkan. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Kemenag RI sudah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang pedoman implementasi kurikulum madrasah. Yakni pada jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA), dan MAK atau Madrasah Aliyah Kejuruan.

KMA tentang implementasi kurikulum madrasah ini diterbitkan pada awal Juli 2024 lalu. Regulasi ini menggantikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang pedoman implementasi kurikulum merdeka di madrasah. KMA Nomor 450 tahun 2024 menjadi acuan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menyelenggarakan pembelajaran di RA, MI, MTs, serta MA dan MAK. 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Thobib Al Asyhar mengatakan, perubahan struktur kurikulum ini harus diikuti pula dengan perubahan mindset guru dari fasilitator menjadi kreator pembelajaran. "Tugas guru pada masa ini dituntut harus menjadi kreator pembelajaran," ujar Thobib saat FGD beberapa hari lalu.

Untuk dapat menjadi kreator dalam pembelajaran, sambung Thobih, guru pun harus mampu menginternalisasi secara utuh pembelajaran berdiferensiasi. Pembelajaran berdiferensiasi merupakan pendekatan yang mengakui bahwa siswa-siswi memiliki kebutuhan, minat, dan kemampuan belajar yang berbeda.

BACA JUGA:PPPK 2024, Honorer Kategori Ini Hanya Tes Formalitas untuk Mendapatkan NIP

"Kita sekarang ini menghadapi dinamika zaman yang semakin kompleks. Nah, KMA Nomor 450 terbit dalam rangka menyiapkan generasi yang tangguh di masa depan," paparnya.

"Oleh karena itu guru juga harus adaptif terhadap perubahan, jangan sampai terjebak pada zona nyaman yang akhirnya justru kontra produktif," tegas Thobib melanjutkan.

Thobib juga menjelaskan, dalam masa transisi perubahan kurikulum perlu penyesuaian pada aplikasi Simpatika, agar hak-hak guru tetap terpenuhi. Tetapi guru-guru pendidik tidak perlu khawatir, karena Kemenag RI telah mendesain kurikulum madrasah sedemikian rupa, agar pemenuhan beban kerja minimal 24 JTM dalam satu minggu bisa diperoleh dengan mudah.

"Kami sudah melakukan beberapa penyesuaian pada aplikasi Simpatika. Sehingga ketika KMA 450 diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2024/2025, tidak ada kendala yang berarti. Kami pun berharap proses kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar, serta hak-hak guru tetap terpenuhi," ungkap Thobib.

Dia berharap kurikulum yang akan diterapkan secara nasional ini bisa memenuhi target capaian yang diharapkan. Yaitu menciptakan suasana pembelajaran yang merdeka antara tenaga pendidik atau guru dan peserta didik.

BACA JUGA:Kurikulum Merdeka, Kepala SMAN 04 Kepahiang: Tidak Ada Lagi Jurusan IPA dan IPS

Kemenag RI juga akan menyiapkan berbagai instrumen evaluasi untuk mengukur seberapa efektif kurikulum ini bisa diimplementasikan oleh guru madrasah. Strategi khusus juga disiapkan dalam rangka mensukseskan implementasi kurikulum ini secara masif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan