PPPK 2024, Honorer Kategori Ini Hanya Tes Formalitas untuk Mendapatkan NIP

Pada pelaksanaan seleksi PPPK 2024 disebutkan ada kategori honorer yang hanya mengikuti tes sebagai formalitas saja. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Seperti dikutip dari laman dpr.go.id pada Minggu 04 Agustus 2024, disebutkan bahwa MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyebutkan bahwa tenaga honorer yang terdata dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). 

Dikatakan MenPAN-RB Azwar Anas, sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Jika pun mengikuti tes itu hanya formalitas saja. Informasi ini tentunya sebagai kabar gembira, karena memberi jalan mulus dalam pengangkatan PPPK untuk kategori tenaga honorer ini.

Kategori tenaga honorer ini pun sejatunya patut sujud syukur, karena MenPAN-RB Azwar Anas memberi jalan mulus dalam pengangkatan PPPK meski ada tahap tes. Saat ini pemerintah sudah mulai menjalankan tahapan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai dengan amanat dalam Undang-undang (UU) ASN 2023.

Di antara tahapan yang sudah dilaksanakan, yakni menerbitkan PermenPAN-RB 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN. Semua mekanisme perekrutan PNS maupun PPPK ada di PermenPAN-RB 6 Tahun 2024 tersebut.

BACA JUGA:Tes PPPK 2024, Honorer Menuntut Afirmasi Usia dan Masa Kerja

Untuk mekanisme pengadaan PNS, ada regulasi pendukung berupa Keputusan Menteri PANRB atau KepmenPAN-RB 320 Tahun 2024 mengatur Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS TA 2024 dan KepmenPANRB 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS TA 2024. 

Berdasarkan UU ASN 2023, pengangkatan jadi PPPK adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah penataan honorer. Penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 seperti diamanatkan Undang-undang ASN 2023.

Di sisi lain, dikutip dari YouTube TVR Parlemen Minggu 04 Agustus 2024, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang juga mengatakan, tahap tes yang dilakukan tenaga honorer hanya sebagai pendataan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Terkait dengan tes PPPK untuk honorer, saya pernah bertanya kepada Kementerian dan kepala BKN, kenapa masih ada tes? Ya ternyata itu hanya untuk memverifikasi saja, formalitas saja supaya semua punya NIP," kata Junimart.

BACA JUGA:Berikut Syarat Honorer Daftar PPPK 2024, Mari Disimak!

Meskipun harus melalui tahap tes, terdapat kategori tenaga honorer tertentu yang diberi jalan mulus dalam pengangkatan PPPK oleh MenPAN-RB. Kategori yang dimaskud MenPAN-RB dalam pengangkatan PPPK adalah tenaga honorer yang telah terdata di dalam database BKN.

MenPAN-RB Azwar Anas, kata Junimart Girsang, menuturkan bahwa tenaga honorer yang telah terdata di dalam database BKN dipastikan akan diangkat menjadi PPPK meski ada tahap tes.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan