Selamatkan Gajah Sumatera, KSBAS Desak Cabut Izin 4 Perusahaan di Bentang Alam Seblat

DESAK : KSBAS Bengkulu sampaikan spanduk penyelamatan gajah Sumatera dan desak pencabutan izin tambang pada peringatan Hari Gajah Sedunia 2024 yang digelar di Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat di Bengkulu Utara pada 11 Agustus 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Demi menyelamatkan gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) dari kepunahan dampak aktivitas pertambangan yang merusak habitat gajah, Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat (KSBAS) Bengkulu mendesak pemerintah mencabut izin empat perusahaan yang mengeksploitasi Bentang Seblat .

Yaitu PT Inmas Abadi, PT Anugrah Pratama Inspirasi (API), PT Bentara Arga Timber (BAT), PT Alno Agro Utama (AAU). 

Desakan pencabutan terhadap empat izin pertambangan tersebut disampaikan KSBAS Bengkulu dalam peringatan Hari Gajah Sedunia 2024 yang digelar di Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat di Bengkulu Utara pada 10-11 Agustus 2024.

"Koalisi menuntut Kementerian ESDM mencabut izin pertambangan batubara PT Inmas Abadi di atas areal seluas 4.050 Ha yang berada di habitat kunci gajah Seblat," kata Koordinator kemah lingkungan memperingati Hari Gajah Sedunia, Suarli Sarim.

BACA JUGA:Bang Ken Tegaskan Pentingnya Jadikan Bengkulu Sebagai Kota Pusaka

Selain PT. Inmas Abadi, Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat juga mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencabut Izin PT Anugrah Pratama Inspirasi (PT API), PT Bentara Arga Timber (PT BAT) yang memiliki hak pengusahaan hutan seluas 44.476,15 ha di Bentang Seblat.

Koalisi juga menuntut agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat mencabut hak guna usaha (HGU) perkebunan PT Alno Agro Utama (AAU) yang membelah habitat gajah.

"Dalam upaya menyelamatkan gajah Sumatera, kami mendesak KLHK untuk lebih serius dengan menyelamatkan habitat satwa terancam punah ini," tegas Suarli.

Lebih lanjut, berdasarkan pemantauan Konsorsium Bentang Alam Seblat pada periode 2020-2023, dari 80.978 hektare area kunci habitat gajah di Bentang Seblat, seluas 31,1 ribu ha sudah rusak akibat perambahan hutan untuk dijadikan kebun sawit.

"Untuk diketahui, selain menjadi rumah terakhir gajah, bentang Seblat seluas 323 ribu ha juga memiliki fungsi layanan alam bagi kehidupan dan penghidupan rakyat di Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Seblat, terutama sebagai sumber air," papar Suarli.

BACA JUGA:Harga Pertamax di Pertashop Lebih Murah

Sementara itu, selain penurunan habitat, populasi gajah Sumatera di Bengkulu juga mengalami penurunan drastis dari 100-150 ekor tahun 2008 menjadi tidak lebih dari 50 ekor pada tahun 2024 yang tersebar hanya di dua kantong, yaitu kantong Air Rami dan Air Teramang wilayah Bengkulu Utara dan Mukomuko.

Bahkan Konsorsium Bentang Alam Seblat mencatat ditemukan tiga ekor gajah mati dalam kurun 2020-2022.

Padahal satwa gajah masuk ke dalam daftar merah spesies terancam punah (critically endangered) yang dikeluarkan Lembaga Konservasi Dunia-IUCN. Gajah Sumatera juga masuk dalam satwa dilindungi menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diatur dalam peraturan pemerintah yaitu PP No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan