Selama Libur Nataru, Kapolri Pastikan Tilang Manual Tidak Diberlakukan

Polri tidak memberlakukan tilang manual selama libur Nataru. --FOTO/NET

BACAKORAN RK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri tidak akan memberlakukan tilang manual selama libur Nataru atau natal dan tahun baru mendatang. Meski tilang manual tidak berlaku, setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi tetap akan direspon dengan memberikan teguran.

Jendral bintang empat tersebut mengatakan Polri bersama stakeholder lainnya akan melaksanakan Operasi Lilin dalam mengamankan perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.

"Apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan, dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual," kata Kapolri.

Meski demikian, Kapolri tetap mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas untuk menjaga keamanan sesama pengguna jalan.

"Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual. Namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," lanjutnya.

BACA JUGA:Polres Kepahiang Turunkan Personel Patroli Khusus untuk Amankan Nataru 2023 dan Objek Wisata

Sementara itu Operasi lilin dalam mengamankan Nataru akan digelar mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2024 mendatang. Dalam operasi ini ada sebanyak 129.923 personel gabungan dari TNI-Polri akan dikerahkan dalam rangka pengamanan libur Nataru.

"Saya jelaskan jumlah personel total 129.923 personel. Gabungan Polri, TNi dan seluruh stakeholder terkait," singkatnya. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan