5 Langkah Penuntasan Pengangkatan PPPK Guru dari Kemendikbudristek, Gubernur Bengkulu Beri Tanggapan
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah bersama Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. --FOTO/DOK
Dia mengatakan, Kemendikbudristek sudah memberikan usulan langkah atau rekomendasi, Pemda yang melaksanakannya.
Mengenai hal ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan mendukung upaya Kemendikbudristek untuk menuntaskan pengangkatan PPPK guru.
Meski demikian, semua itu tergantung pada kemampuan fiskal daerah. Gubernur Rohidin mengatakan, dua minggu lalu baru saja memberikan SK untuk kisaran 500 guru P1 yang diangkat dengan formasi PPPK, yakni formasi 2022-2023.
Menurut Gubernur Bengkulu, mereka sudah ditempatkan di tempat tugas masing-masing, sesuai dengan bidang ilmunya. Dia pun melihat para guru P1 ini sangat bersyukur dengan adanya formasi PPPK itu.
"Mereka siap untuk menjalankan tugas di tempat tugas masing-masing. Namun masih ada hampir 2 ribuan guru yang masih berstatus guru tidak tetap atau GTT maupun pegawai tidak tetap atau pun honorer," sampainya.
Dia menambahkan, GTT dan PTT berharap ke depan akan kembali ada formasi PPPK, sehingga nanti bisa menjadi ASN sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Prinsip saya sebagai pembina kepegawaian, selalu mengusulkan formulasi supaya secara bertahap teman-teman yang sudah melakukan pengabdian yang begitu baik di dunia pendidikan, secara bertahap diangkat semuanya menjadi PPPK," demikian Gubernur Bengkulu.