Pendaftaran Cakada Mulai 27 Agustus, Boleh Membawa Massa

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono --GATOT/RK

Radarkoran.com - Tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah (Cakada) yang akan ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. Selama jangka waktu tersebut para kandidat Cakada dapat melakukan pendaftaran di KPU daerah masing-masing. 

Di tingkat Provinsi Bengkulu, KPU Provinsi Bengkulu menyebut untuk prosesi pendaftaran Cakada sudah mulai dibuka Selasa, 27 Agustus 2024 dan para Cakada diperbolehkan untuk membawa massa dan melakukan arak-arakan.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, pasangan calon (Paslon) kepala daerah diperkenankan untuk membawa massa pendukung atau simpatisan saat pendaftaran ke KPU. Serta diperbolehkan untuk melakukan arak-arakan atau membawa atribut masing-masing. 

Hanya saja saat di KPU yang akan masuk ke kawasan pendaftaran akan diatasi yakni sebanyak 75 orang di area kawasan KPU dan sebanyak 25 orang saat masuk ke dalam aula pendaftaran.

BACA JUGA:Seluruh Kades Diminta Sosialisasikan BPJS Gratis

Untuk pihak yang diperbolehkan masuk ke aula pendaftaran tersebut terdiri dari pasangan calon, ketua atau sekretaris partai pengusung. 

"Yang boleh masuk melakukan pendaftaran akan kita bagi nanti. Sebanyak 25 boleh masuk dalam aula dan sisanya menunggu di tenda," kata Rusman.

Bagi Cakada yang akan melakukan pendaftaran juga diminta untuk membawa syarat pencalonan seperti dokumen dukungan B1-KWk dari partai politik pengusung, data identitas, kualifikasi pendidikan, hingga visi misi Cakada.

"Kita telah meminta pasangan calon menyampaikan tanggal pendaftarannya. Dan saat mendaftar membawa dokumen dan berkas yang diperlukan," imbuh Rusman.

Lebih jauh Rusman mengatakan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tahapan pendaftaran Cakada, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama dari aparat kepolisian untuk membantu pengamanan.

"Kami bersama Polda Bengkulu telah menggelar rapat koordinasi terkait dengan pengaman proses pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024," demikian Rusman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan