Jual 8 Cula Badak Rp 43,3 Miliar, Pria di Palembang Kaya Mendadak, Tapi Begini Nasibnya

CULA : Dirjen Penegakan Hukum KLHK berhasil mengungkap jual beli Cula Badak seharga Rp 43,4 Miliar di Kota Palembang Sumatera Selatan. --FOTO/NANDA SUMEKS

Untuk diketahui, hewan jenis badak ini sebagai jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar. Kelangkaannya menjadikan satwa ini menjadi prioritas pertama untuk diselamatkan dari ancaman kepunahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan