Daftar Cabup/Cawabup Kepahiang, Zurdi Nata-Hafizh Yakin Menang Pilkada 2024, Berikut Faktanya

PILKADA : Pasangan Zurdi Nata-Hafizh resmi mendaftar ke KPU Kepahiang sebagai Cabup dan Cawabup Kepahiang Pilkada 2024, Rabu 28 Agustus 2024.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Pasangan Zurdi Nata-Abdul Hafizh mendatangi KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Rabu 28 Agustus 2024. Kedatangan Zurdi Nata-Abdul Hafizh diantarkan langsung ribuan massa ke KPU Kepahiang, mendaftar sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada perhelatan Pilkada 2024. 

Ribuan massa yang datang mengantarkan Zurdi Nata-Andul Hafizh terdiri dari berbagai kalangan seperti Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Anggota DPRD Kepahiang, Parpol pengusung, tim pemenangan, serta masyarakat. 

Kedatangan Zurdi Nata-Hafizh mendaftar sebagai Cabup dan Cawabup Pilkada Kepahiang, disertai 6 dukungan Parpol di Kabupaten Kepahiang hasil Pemilu 2024. Yakni Partai Perindo, Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, PKS, dan PKB. 

"Nata-Hafiz yang mendaftar ke KPU Kepahiang sebagai Cabup dan Cawabup diusung 6 Parpol. Dengan dukungan yang diberikan ini meyakinkan kami untuk memenangkan Pilkada Kepahiang Tahun 2024 ini," sampai Zurdi Nata dengan yakin didampingi Abdul Hafizh serta Parpol pendukung, saat konferensi pers pascapendaftaran di KPU Kepahiang, Rabu 28 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Jual 4 Hp Curian Rp 1 Juta, Pemuda Kota Pagar Alam Ditangkap Polsek Kepahiang

Diketahui, ke 6 Parpol yang memberikan dukungan kepada Zurdi Nata-Abdul Hafizh sebagai Cabup dan Cawabup Pilkada 2024, sebelumnya mendapatkan total 60.723 suara sah pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan Februari lalu.

"Ada 6 Parpol yang mendung Nata-Hafizh, telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin Kepahiang 5 tahun ke depan. Ya karena memang, Pileg 2024 lalu 60.723 suara sah diperoleh 6 Parpol pendukung kami. Dukungan dari banyak pengusung memberikan motivasi dan dorongan bagi kami agar bisa menangkan Pilkada 2024, itu kami yakini," sampai Zurdi Nata yang diaminkan Parpol pendukungnya. 

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, untuk proses pendaftaran Bapaslon Bupati/Wabup Pilkada 2024 ke KPU Kepahiang dimulai 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 mendatang. Setelah proses pendaftaran Bapaslon dibuka, tahapan selanjutnya akan terus berjalan, di antaranya:

BACA JUGA:Jual 8 Cula Badak Rp 43,3 Miliar, Pria di Palembang Kaya Mendadak, Tapi Begini Nasibnya

- Pemeriksaan kesehatan terhadap Bapaslon dengan rentang waktu 27 Agustus - 2 September 2024

- Penelitian persyaratan administrasi rentang waktu 29 Agustus - 4 September 2024

- Pemberitahuan hasil penelitian rentang waktu 5 - 6 September 2024

- Perbaikan dan penyerahan perbaikan 6 September - 8 September 2024

- Penelitian perbaikan administrasi 6 September - 14 September 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan