Agar Semuanya Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, KemenPAN-RB Dorong Pemda Kumpulkan Seluruh Honorer

KemenPAN-RB mendorong Pemerintah Daerah atau Pemda mengumpulkan semua pegawai Non-ASN atau honorer. --DOK/RK

Radarkoran.com - Menjelang dibukanya pendaftaran PPPK 2024, KemenPAN-RB mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengumpulkan semua pegawai Non-ASN atau honorer. Ini disampaikan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KementerianPAN-RB, Aba Subagja.

Dia mengatakan, langkah dikumpulkannya seluruh pegawai Non-ASN atau honorer perlu dilakukan supaya seluruh honorer dapat ikut seleksi PPPK 2024. 

"Iya, kami mendorong Pemda mengumpulkan Non-ASN supaya dapat ikut seleksi PPPK," kata Aba saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu 28 Agustus 2024.

Rapat kerja yang dihadiri MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas serta Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto ini membahas progres pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN, yang ada kaitannya dengan penyelesaian masalah honorer.

BACA JUGA:KemenPAN-RB Terbitkan Surat Tentang SK Penetapan Formasi PPPK 2024

Aba Subagja menyampaikan, meskipun jumlah formasi PPPK 2024 yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah honorer, tetapi semua Non-ASN punya kesempatan ikut mendaftar. 

"Setiap honorer yang aktif bekerja, tetap diberi kesempatan untuk ikut tes. Sedangkan penentuan kelulusan tetap berdasar nilai terbaik, tidak memakai passing grade," terang Aba Subagja.

Disebutkan juga bahwa berdasar database BKN, jumlah honorer sebanyak 2,3 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 571 ribu honorer sudah menjadi ASN PNS dan PPPK. Jadi, saat ini masih ada sisa sekitar 1,7 juta non-ASN atau honorer. Adapun jumlah formasi PPPK 2024 untuk pelamar tenaga Non-ASN atau honorer sebanyak 1.031.554.

Sebelumnya KemenPAN-RB menerbitkan surat bernomor B/3915/S.SM.01.00/2024 ditujukan kepada instansi pusat maupun daerah. Surat itu diteken Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini merupakan tindak lanjut kegiatan sosialisasi kebijakan pengadaan PPPK 2024 yang telah diselenggarakan pada 23 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Diantar Ribuan Pendukung, Rohidin-Meriani Daftar ke KPU Provinsi Bengkulu

Surat itu memberitahukan bahwa penyerahan SK penetapan formasi PPPK 2024 akan dilakukan pada 30 Agustus. Sedangkan terkait jadwal pendaftaran PPPK 2024, kabar terbaru dari Aba Subagja, tahapan pengadaan PPPK 2024 akan mulai dilakukan pada September mendatang dan dilanjutkan Oktober. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan