Ada Alasan Penting, Ketum PHK2 Minta Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang
Pemerintah diminta mempertimbangkan untuk perpanjangan waktu pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama yang sudah habis pada 20 Oktober malam.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 minta diperpanjang dari seharusnya ditutup 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Honorer Kategori Dua Indonnesia (PHK2), Sahirudin Anto.
Dia mengungkapkan, KemenPAN-RB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) harus mempertimbangkan perpanjangan waktu pendaftaran selski PPPK 2024.
"Sebaiknya pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama jangan ditutup 20 Oktober 2024 (Diperpanjang)," kata Sahirudin.
Dia pun memaparkan alasan penting mengenai perlunya pertimbangan perpanjangan waktu pendaftaran PPPK 2024. Yakni terdapat beberapa daerah yang terlambat membuka proses pendaftaran, karena pertimbangan keuangan daerah, sehingga proses pelaksanaannya sempat tertunda.
"Kami mengimbau pemerintah juga mempertimbangkan kondisi di setiap wilayah atau daerah. Karena tingkat akurasi sistem penginputan di laman SSCASN mengalami gangguan jaringan. Sekali lagi kami ingatkan bahwa letak geografis setiap wilayah berbeda-beda, dan ini memengaruhi proses input data seperti riwayat pekerjaan dan dokumen lainnya," terang Sahirudin.
BACA JUGA: PPPK Bengkulu Formasi Tenaga Teknis Paling Diminati
Dia juga mencontohkan, yakni Kabupaten Buton mulai membuka pendaftaran PPPK 2024 pada tanggal 12 Oktober 2024 sehingga sisa waktu tinggal 8 hari. Banyak honorer kelabakan dengan jadwal yang sempit tersebut.
Karena itulah Sahirudin sangat berharap kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta BKN untuk mempertimbangkan perpanjangan waktu pendaftaran PPPK PPPK 2024 gelombang pertama, dari jadwal yang sudah ditentukan.