Tahun 2025, BPKB Elektronik Mulai Digunakan
BPKB elektronik / Sumber foto tangkapan layar--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggunakan BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor berbentuk elektronik mulai tahun 2025 mendatang.
Selain bentuknya yang lebih kecil, model terbaru ini diklaim lebih aman.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, Rabu 30 Oktober 2025.
Dipaparkan Sumardji, nantinya BPKB elektronik dilengkapi dengan chip Radio Frequency Identification (RFID).
Ini dikarenakan BPKB saat ini masih dinilai kurang aman ketika digunakan sebagai jaminan kepada Lembaga Finansial untuk peminjaman dana. Lebih dari itu bila dibandingkan dengan sertifikat tanah, BPKB sering kali duplikasi baik sengaja maupun tidak sengaja.
"Jadi kelebihannya salah satunya sangat sulit dipalsukan karena security-nya sangat tinggi. Terus yang kedua, ya mempercepat pengecekan data secara elektronik, karena itu ada aplikasinya," kata Sumardji seperti dikutip Radarkoran.com Rabu 30 Oktober 2024.
BACA JUGA:Jangan Tertipu, Ini Cara Cek BPKB Asli atau Palsu!
Untuk menggunakan aplikasi BPKB elektronik ini sambungnya lagi, nantinya dapat diunduh menggunakan smartphone.
Selain bentuknya lebih simpel, untuk mengurus keperluan administrasi kendaraan tinggal di-scan. "Akan sangat mudah digunakan ketika mengurus, sama kayak paspor elektronik itu, basisnya sama,"jelasnya.
Untuk diketahui, BPKB elektronik ini wacananya akan diterapkan pada awal tahun depan. Untuk tahap awal akan digunakan untuk kendaraan baru roda 4, roda 6, serta kendaraan roda 10.