PPK dan PPPS Mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan.--EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak terkecuali di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, baik itu pada tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun pada tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS), semuanya mendapat jaminan kecelakaan kerja. 

Hal tersebut sejalan dengan aturan yang sudah ditetapkan Kementerian Keuangan (Menkeu), mengenai santunan kecelakaan kerja untuk badan adhoc (PPK dan PPS), yang nominalnya hingga puluhan juta rupiah. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos mengatakan, sesuai aturan yang sudah ditetapkan, ada santunan kecelakaan kerja untuk setiap PPK dan PPS. Santunan kecelakaan kerja yang diberikan, yakni 5 jenis yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah. 

"Tugas yang dijalankan oleh badan adhoc pada tahapan Pemilu 2024, semua dijamin mendapatkan santunan kecelakaan kerja. Santunan ini berlaku selama menjalankan tahapan Pemilu 2024," kata Anthaka, Senin 25 Desember 2023. 

BACA JUGA:Gaji Guru PPPK di Kepahiang Sedot APBD hingga Rp 38 miliar

Lanjut diterangkan Anthaka, terdapat 5 jenis santunan yang telah disiapkan untuk PPK dan PPS. Yakni, bagi meninggal dunia santunan yang akan diberikan sebesar Rp 36 juta per orang. Kemudian santunan bagi yang mengalami catat permanen sebesar Rp 30.8 juta per orang, yang luka berat Rp 16,5 juta per orang, dan luka sedang Rp 8.250 juta per orang. Selanjutnya untuk biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta per orang. 

"Santunan diberikan untuk badan adhoc yang mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugas tahapan Pemilu 2024. Dalam artian, kalau kecelakaan di luar menjalankan tugas tahapan kepemiluan, dimungkinkan santunan tersebut tidak berlaku," demikian Anthaka. 

Diketahui, dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024, PPK di Kabupaten Kepahiang berjumlah 40 orang yang tersebar di 8 kecamatan. Kemudian untuk PPS berjumlah 351 orang, dengan rincian masing-masing desa/kelurahan sebanyak 3 orang PPS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan