Ada Kemungkinan PPPK 2023 yang Sudah Lulus Dianggap Mundur karena Tidak Mengisi DRH hingga Batas Akhir
Peserta seleksi PPPK 2023 yang sudah dinyatakan lulus harus gerak cepat mengurus dokumen pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK 2023. --FOTO/ILUSTRASI
BACAKORAN RK - Peserta seleksi PPPK 2023 yang sudah dinyatakan lulus harus gerak cepat mengurus dokumen pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK 2023. Karena pengisian DRH merupakan tahapan krusial, sebagai pintu masuk untuk proses pemberkasan NI PPPK 2023 dan SK pengangkatan.
Panselnas CASN sudah menetapkan jadwal tahapan pengisian DRH NI PPPK 2023 dilakukan mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Sementara ada 2 kemungkinan jika hingga 14 Januari 2024 masih ada PPPK 2023 yang lulus tapi belum melakukan pengisian DRH. Kemungkinan pertama, peserta yang sudah lulus tersebut, berapa pun jumlahnya, dianggap mengundurkan diri karena tidak mengisi DRH hingga batas akhir. Kemungkinan kedua, BKN selaku Panselnas CASN memperpanjang jadwal pengisian DRH NIP PPPK 2023.
Kemungkinan kedua ini telah diterapkan pada pengisian DRH kelulusan PPPK 2022. Yakni usul penetapan NI PPPK 2022 yang semula disampaikan mulai 28 April hingga 22 Mei 2023 diperpanjang hingga 31 Mei 2023. Namun konsekuensi dari perpanjangan jadwal pengisian DRH adalah para peserta yang sudah lulus akan mengalami kerugian karena tahapan penetapan NIP PPPK menjadi molor.
Potensi masalah sudah mulai terlihat pada tahapan pengisian DRH NIP PPPK 2023, setidaknya berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. BKPSDM Rejang Lebong sampai mengimbau 566 calon PPPK di daerah itu untuk segera melengkapi dokumen pengisian DRH.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah menyebutkan bahwa tahun ini daerahnya menerima kuota PPPK sebanyak 685 formasi. Perinciannya, jabatan fungsional guru 300 orang, tenaga kesehatan 339 orang, serta jabatan fungsional tenaga teknis 46 orang.
Saat pengumuman kelulusan seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan dan jabatan teknis pada 15 Desember 2023 lalu, yang dinyatakan lulus sebanyak 244 orang.
BACA JUGA:DRH PPPK 2023: File Scan Transkrip Nilai dan Ijazah Harus Asli, Tidak Boleh Foto Selfie
Perinciannya, jabatan fungsional kesehatan sebanyak 224 orang, 42 orang jabatan fungsional tenaga teknis. Selanjutnya pengumuman kelulusan seleksi PPPK jabatan fungsional guru pada 22 Desember 2023, dinyatakan sebanyak 300 orang lulus.
Total yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 di Rejang Lebong sebanyak 566 orang. Namun Dheny mengungkapkan, hingga sekarang masih sangat sedikit yang sudah melakukan pengisian DRH.
"Sejauh ini yang sudah melakukan pengisian DRH dan pengusulan NI PPPK dan melengkapi berkas yang dilakukan secara online jumlahnya masih sedikit sekali," kata Dheny.
Masih sedikit peserta lulus yang mengisi DRH, lanjut Dheny, karena masih banyak yang melengkapi persyaratan seperti surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani hingga berkas persyaratan lainnya. (**)