Realisasi PAD Rejang Lebong Tahun 2024 Hanya 69 Persen dari Target
REALISASI : PAD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 hanya terealisasi 69,83 persen dari target.--Ilustrasi
Radarkoran.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 hanya terealisasi 69,83 persen dari target.
Tepatnya Rp 53,3 miliar dari target PAD tahun 2024 yang ditetapkan di angka Rp 76,4 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE.
"Capaian PAD Rejang Lebong hingga Desember 2024 di angka 69,83 persen," kata Andy.
Dirincikannya, realisasi PAD tersebut terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 16 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 20 miliar atau 81,61 persen. Kemudian retribusi daerah Rp 2,7 miliar dari target Rp 4,1 miliar atau 66,26 persen.
"Kemudian dari lain-lain PAD yang sah, dari Rp 49,4 miliar realisasinya ada di Rp 32,24 miliar atau 64,75 persen," tambahnya.
Hanya saja realisasi tersebut menurut Andy masih belum final. Pasalnya belum seluruh OPD yang dibebankan menarik pajak dan retribusi melaporkan rekapan PAD tahun 2024 ke BPKD.
BACA JUGA:Percepat Pembangunan di Desa, Perbup Dana Desa 2025 Ditarget Tuntas Januari
Terkait dengan angka realisasi PAD tahun 2024 tersebut, Andy menuturkan terdapat beberapa faktor kendala di lapangan. Salah satu yang paling mendasar adalah terkait dengan penerapan Perda baru sebagai payung hukum penarikan pajak dan retribusi daerah. Sehingga pada Januari hingga Februari benar-benar tidak ada penarikan yang dilakukan.
"Penarikan PAD baru bisa dilakukan di Maret, April dan seterusnya," kata dia.
Masih dikatakannya, dari 11 OPD penarik retribusi yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang mencapai target itu hanya ada satu OPD. Yaitu Dinas Pariwisata. Sedangkan OPD lainnya tidak ada yang mencapai target.
"Dispar itu saya lupa angka pastinya berapa tapi mereka capai target sebelum akhir tahun," demikian Andy.