Ketua DPRD Bengkulu Tengah: Refocusing untuk Tutupi Kekurangan Pembayaran Utang TA 2024

ANGGARAN : Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri menuturkan, pihaknya bersama Pemkab Bengkulu Tengah akan melakukan refocusing anggaran untuk menutupi pembayaran utang tahun 2024.--Candra/RK

Radarkoran.com - Seperti diketahui, belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke Kabupaten Bengkulu Tengah cukup berdampak terhadap keuangan di daerah ini. Bahkan saat ini Pemerintah Bengkulu Tengah memiliki utang mencapai Rp 30 miliaran.

Hal tersebut diungkapkan dan dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri. Dia menuturkan, dari hasil pembahasan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Tengah, total utang Pemkab Bengkulu Tengah saat ini kisaran puluhan miliar. Baik utang terhadap pihak ketiga, pembayaran TPP ASN, hingga pencairan yang terhambat pada akhir 2024 lalu. 

Berdasarkan informasi yang diterimanya, lanjut ketua dewan menyampaikan, DBH yang harus disalurkan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Bengkulu Tengah sebesat Rp 21 miliaran. Dan untuk menutupi kekurangan Rp 9 miliaran untuk membayar utang, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan Pemerintah Bengkulu Tengah akan melakukan rasionaliasi atau refocusing anggaran TA 2025 ini. 

"Kami akan melakukan refocusing untuk menutupi kekurangan pembayaran utang 2024. Dalam beberapa hari ke depan, kami (DPRD Bengkulu Tengah, red) bersama Pemerintah Bengkulu Bengkulu Tengah akan membahas perihal refocusing ini," sampai Ketua Dewan Fepi Suheri.

BACA JUGA:Gerakan Lima Kamis Percepat Jadwal Demo di Depan Kantor Bupati Bengkulu Tengah

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah turut mempertanyakan ke mana DBH untuk Bengkulu Tengah tersebut. Kenapa sampai pertengahan Januari 2025 ini belum kunjung disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Padahal DBH tersebut bersumber dari beberapa pajak yang dibayarkan oleh warga Bengkulu Tengah. Baik itu pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor maupun pendapatan bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor.

Termasuk juga pendapatan bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar, pendapatan bagi hasil pajak rokok, dan pendapatan bagi hasil pajak air permukaan.

"Kalau menyalurkan DBH menunggu transfer pusat, maka kita mempertanyakan kepada Pemprov Bengkulu, ke mana pendapatan dari beberapa pajak yang seharusnya disalurkan ke Pemkab Bengkulu Tengah dalam bentuk DBH tersebut," tegasnya. 

Ketua Dewan Fepi Suheri menekankan, kejadian ini harus menjadi perhatian semua pihak kedepannya. Sebab pihaknya tak ingin kejadian seperti ini kembali terulang pada masa mendatang. Karena dampak dari belum cairnya DBH sangat terasa sekali terhadap keuangan Pemerintah Bengkulu Tengah. 

"Ya bayangkan saja, akibat kejadian ini (DBH belum cair, red) Pemerintah Bengkulu Tengah berutang pada pihak ketiga, termasuk juga utang pembayaran tambahan penghasilan pegawai atau TPP. Jadi kami dari DPRD Bengkulu Tengah minta kepada Pemkab Bengkulu Tengah jangan sampai kejadian seperti ini

tidak terjadi kembali. Jadikan kejadian ini pelajaran berharga," demikian Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan