Perum Bulog Rejang Lebong Maksimalkan Penyerapan Gabah dan Beras Petani
MAKSIMALKAN : Perum Bulog Kantor Cabang Rejang Lebong memastikan akan memaksimalkan penyerapan gabah dan beras petani.--IST/RK
Radarkoran.com - Perum Bulog Kantor Cabang Rejang Lebong memastikan akan memaksimalkan penyerapan gabah dan beras dari 3 daerah yang ada di wilayah kerja mereka. Yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk mendukung dan menyukseskan program swasembada pangan yang saat ini tengah digencarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sesuai dengan keputusan Kepala Bapanas RI No 02 Tahun 2025, tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, penyerapan gabah maupun beras akan disesuaikan dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan.
Pemimpin Cabang (Pinca) Perum BULOG Rejang Lebong, A Musalim Yudha, menyampaikan secara nasional penyerapan gabah dan beras sudah dimulai sejak tanggal 15 Januari 2025.
Namun untuk di Provinsi Bengkulu khususnya di Rejang Lebong sendiri, sampai saat ini masih menunggu hasil survei harga gabah dan beras di lapangan dan penetapan target untuk kantor cabang.
Target di Provinsi Bengkulu sendiri imbuhnya, Bulog harus menyerap minimal sebanyak 157 ton gabah dan 200 ton beras lokal selama satu tahun penuh.
"Untuk target di tingkat Kanwil sudah ditetapkan oleh pusat, namun untuk di kantor cabang masih menunggu," ungkap Yudha.
BACA JUGA:230 CJH Rejang Lebong Dipastikan Sehat
Adapun HPP yang sudah ditetapkan oleh Bapanas sebut Yudha, untuk Gabah Kering Panen (GKP) di Petani Rp 6.500/Kg, untuk Gabah Kering Panen (GKP) di Penggilingan Rp 6.700/Kg, keduanya maksimal kadar air 25 persen, dan maksimal kadar hampa 10 persen.
Sedangkan untuk Gabah Kering Giling (GKG) di Penggilingan Rp 8.000/Kg, Gabah Kering Giling (GKG) di Gudang BULOG Rp8.200/Kg, dengan maksimal kadar air 14 persen, dan maksimal kadar hampa 3 persen.
Sementara untuk HPP beras sendiri tambah dia, naik diangka Rp12.000 perkilonya dari sebelumnya Rp11.000. Harga beras tersebut adalah harga di gudang BULOG dengan syarat kadar air maksimal 14%, derajat sosoh 100, Butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 2%.
"HPP sudah ditetapkan secara nasional oleh Bapanas. Jadi BULOG wajib menyerap gabah dan beras lokal sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan tersebut," terangnya.
Selain itu dengan HPP yang sudah ditetapkan kata dia, tentu bisa membantu meningkatkan kesejahteraan para petani kedepannya. Karena dengan adanya HPP juga, ada standar batas minimal untuk pembelian gabah dan beras dari healer ataupun petani. Sehingga dipastikan akan meminimalisir pembelian yang tak menentu dibawah HPP.
"Dengan adanya HPP terbaru, diharapkan tidak ada lagi pembelian gabah dan beras di bawah HPP. Karena Bulog sudah memastikan, siap menampung gabah dan beras lokal milik petani maupun healer, dengan harga yang sudah ditetapkan," singkatnya.