Pelaku Dugaan Asusila Anak Tiri di Bengkulu Tengah Diburu Polisi
Oknum ayah tiri di Kabupaten Bengkulu Tengah diburu polisi, lantaran diduga melakukan tindak asusila. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Melati -bukan nama sebenarnya- yang saat ini masih berusia 13 tahun diduga menjadi korban tindak asusila oleh ayah tirinya. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Polsek Pondok Kelapa. Karena kasus tersebut berada di wilayah kecamatan setempat.
Berdasarkan informasi dari kakak sepupu korban, tindakan dugaan asusila tersebut terjadi pada Sabtu 11 Januari 2024. Menurut dia, korban bercerita kepadanya dan keluarganya, korban mengaku mendapatkan tindakan dugaan asusila oleh ayah tirinya.
Bak tersambar petir ketika mendengar informasi tersebut, kakak sepupu korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisan, dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Adik sepupu saya ini bercerita, dia mengeluh mendapatkan perlakuan asusila yang dilakukan ayah tirinya. Memang kebetulan ibu kandungnya ini (Korban, red) sedang bekerja di Bengkulu Utara, hanya mereka berdua di rumah pada saat itu," ujarnya.
BACA JUGA:2 Oknum Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Terancam Dipecat
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK, melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu. Muhammad Nabil, S.Tr.Kdidampingi Kanit Reskrim Pondok Kelapa, Aipda Jumral Lebi, SH membenarkan sudah menerima laporan tersebut, dan sedang dalam proses penyelidikan.
"Kami masih mendalami laporan tersebut. Beberapa saksi sudah kai panggil untuk dimintai keterangan. Kamu juga sudah menurunkan tim untuk memburu terduga pelaku," singkatnya.