Reses Anggota DPRD Rejang Lebong Digelar di 6 Titik
Anggota DPRD Rejang Lebong akan melaksanakan reses di 6 titik--IST/RK
Radarkoran.com - Awal Februari 2025, anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong akan melaksanakan kegiatan reses guna menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Kegiatan reses yang akan dilakukan anggota DPRD Rejang Lebong pada 1 dan 2 Februari 2025 ini akan dilaksanakan di 6 lokasi berbeda.
"Ada 6 titik reses, ada yang perorangan dan ada juga yang berkelompok, dimana reses full dalam dua hari ini," sampai Kabag Hukum Persidangan Setwan DPRD Rejang Lebong R. Ade Fitriyeni.
Adapun 6 titik reses anggota DPRD Rejang Lebong tersebut diantaranya Kantor Camat Bermani Ulu Raya, Kantor Camat Selupu Rejang, Kantor Lurah Cawang Baru, Desa Belitar Seberang, Kantor Camat Padang Ulak Tanding, Kantor Camat Curup Timur. Dalam reses ini ada 4 yang berkelompok dan ada dua yang melakukan perorangan.
BACA JUGA:Dispusipda Rejang Lebong Wacanakan Data Ulang Perpustakaan Desa
"Reses sendiri dijadwalkan mulai dari pagi hari, hingga sore hari," sampainya.
Reses awal tahun 2025 ini akan menjadi salah satu landasan untuk pembahasan lebih jauh Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
Dengan harapan jika memang skala prioritas bisa didahulukan untuk masuk dalam 2026 mendatang. Hasil reses sendiri akan menjadi pokok pikiran (pokir) sesuai dengan aturannya, yang akan memperjuangan usulan tersebut untuk direalisasikan pada tahun 2025 dan 2026 mendatang.
"Hasil resesnya akan diparipurnakan dan dijadikan pokir DPRD Rejang Lebong, yang akan dientri dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)," singkatnya.