Musrenbang Tak Hanya Seremonial, Dewan Kepahiang Minta Usulan Pembangunan yang Diusulkan Masyarakat Diakomodir

SAMPAI : Anggota DPRD Kepahiang Ansori M menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Muara Kemumu untuk diprioritaskan dalam Musrenbang RKPD 2025 mendatang.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co -  Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang  Ansori M meminta bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak hanya kegiatan seremonial saja. Ketua Komisi III DPRD Kepahiang itu meminta agar melalui Musrenbang dalam rangka menyusun RKPD itu dapat mengakomodir usulan-usulan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat.

Ini disampaikan Ansori saat menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Kemumu. Terhadap hal itu Ansori M meminta pemerintah daerah untuk dapat mengakomodir usulan-usulan masyarakat di Kecamatan Muara Kemumu. Di mana ia menilai usulan tersebut sudah pernah disampaikan melalui kegiatan Musrenbang sebelumnya, namun hingga saat ini belum direalisasikan.

"Saya berharap pada RKPD Tahun 2025 nantinya dapat merangkum seluruh usulan masyarakat Kabupaten Kepahiang secara merata. Sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan dampak baik pembangunan di Kabupaten Kepahiang, dengan kata lain Musrenbang dalam rangka menyusun RKPD tidak hanya seremonial, benar-benar mengakomodir usulan masyarakat," jelas Ansori, Selasa 6 Februari 2024.

Terlebih erkait minimnya sarana dan prasarana yang ada di Kantor Kecamatan Muara Kemumu yang disampaikan dalam Musrenbang dalam rangka menyusun RKPD tahun 2025 itu, Ketua Komisi III itu meminta Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat menambah dana operasional dan peningkatan fasilitas kantornya.

BACA JUGA:Melalui Musrenbangcam, Menentukan Arah Pembangunan Kabupaten Kepahiang Tahun 2025

Hal itu ia harapkan demi menunjang peningkatan pelayanan bagi masyarakat, mengingat layanan publik merupakan salah satu prioritas pemerintah kabupaten, yang harus didukung dengan ketersediaan sarana dan fasilitas kantornya.

"Sekali lagi saya minta kepada Pemerintah Daerah agar dapat memperhatikan kondisi masyarakat di daerah-daerah pelosok Kabupaten Kepahiang, dengan harapan menjadi perhatian pemerintah dalam pembangunan ke depannya. Seperti peningkatan sarana dan prasarana pembangunan Kantor Camat Kemumu ini," kata Ansori M.

Selanjutnya melalui kegiatan Musrenbang yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Kepahiang, H. Husni Thamrin, S.E., dihasilkan 4 kesepakatan yaitu diantaranya kegiatan prioritas, sasaran, yang disertai target dan kebutuhan pendanaan dalam daftar prioritas Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang Tahun 2025. Kemudian, usulan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2025 beserta alasan penolakan.

"Hasil kesepakatan bidang-bidang kelompok Musrenbang Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang Tahun 2025, dan daftar hadir peserta Musrenbang. Kemudian berita acara ini dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2025," sampai Husni.

Diketahui kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Muara Kemumu ini juga dihadiri oleh Camat Muara Kemumu dan jajaran, beserta segenap Kepala OPD dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Seperti Kubangan, Musrenbangcam Tidak Akomodir Pembangunan Jalan, Harapan Warga Langgar Jaya Pupus

Turut hadir seluruh Kepala Desa di Kecamatan Muara Kemumu beserta tamu undangan lainnya. Adapun tujuan Musrenbang Kabupaten adalah menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, Indikator dan target kinerja serta lokasi. Serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas.

"Musrenbang kelurahan merupakan salah satu wadah dalam menyusun program kelurahan di semua bidang. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya. Tujuan yang pertama adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas, pada dasarnya pemerintah kabupaten selalu memprioritaskan usulan masyarakat, hanya saja yang belum terakomodir lantaran keterbatasan anggaran, namun kegiatan pembangunan akan direalisaskan bertahap," jelas Husni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan