Kemenag Kepahiang Ingatkan CJH Manfaatkan Perpanjangan Pelunasan BPIH
INGATKAN : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si mengingatkan supaya masyarakat calon jemaah haji (CJH) memanfaatkan masa perpanjangan waktu yang telah ditetapkan.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengingatkan supaya perpanjangan waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH pada tahun 2024 ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat calon jemaah haji (CJH).
Demikian diutarakan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si. Ia mengatakan, penyebaran informasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia tanggal 12 Februari 2024 tentang perpanjangan waktu pembayaran pelunasan BIPIH Jemaah Haji Reguler tahun 1445H/2024 M.
Albahri berharap penambahan waktu pelunasan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Kemudian adapun informasi seputar pelunasan saat ini yaitu batas akhir pelunasan tahap kesatu yang semula berakhir 12 Februari 2024 menjadi tanggal 23 Februari 2024. Waktu pelunasan tahap kedua yang semula 5 Maret 2024 sampai dengan 26 Maret 2024 menjadi 13 Maret 2024 sampai dengan 26 Maret 2024. Sedangkan untuk batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir tanggal 27 Februari 2024 menjadi tanggal 7 Maret 2024.
"Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang sudah menginformasikan kepada setiap CJH di daerah ini untuk memanfaatkan waktu perpanjangan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji ini. Ya tentu, kebijakan ini akan memudahkan para jemaah untuk menyiapkan sejumlah syarat dan ketentuan keberangkatan haji," jelas Albahri, Jum'at 16 Februari 2024.
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kepahiang, Zulfakar Alamsah, S.Ag, menambahkan, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Tim Kesehatan Haji 2024 Kabupaten Kepahiang untuk melakukan percepatan proses hasil istitoah sehingga dapat membantu mempercepat proses pelunasan Bipih.
Pasalnya, dari data calon jemaah haji yang ada, sebanyak 8 calon jemaah haji belum memberikan kepastian terkait dengan pelaksanaan istithaah kesehatan. Padahal, rekomendasi kesehatan atau istithaah kesehatan ini merupakan salah satu syarat dari ketentuan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2024 ini.
"Kami juga senantiasa memotivasi seluruh CJH melalui grup WhatsApp khusus, untuk tetap semangat mengikuti proses yang telah ditetapkan, termasuk didalamnya tes kesehatan. Bagi bapak dan ibu CJH yang sudah memenuhi syarat dan sudah melakukan pelunasan, juga kami harapkan bisa selalu menjaga kesehatan. Adapun bagi CJH yang hasil istitoah nya belum ke luar, diharapkan dapat sabar menunggu," ucap Zulfakar.
Doia menambahkan, bahwasanya ada beberapa calon jemaah haji dalam daftar cadangan yang menunda pelunasan karena beberapa alasan. Pihaknya senantiasa mendoakan agar bagi CJH yang belum melakukan pelunasan karena terkendala ekonomi agar Allah mudahkan uruasan dan cukupkan rezekinya sehingga dapat melakuka pelunasan dan segera berangkat melaksanakan ibadah haji.
"Beberapa CJH kita yang menyatakan penundaan keberangkatannya pada tahun 2024 ini karena alasan ekonomi, itu diperbolehkan, yang disertai dengan surat pernyataan. Kita mendoakan pada waktunya kesiapan calon jemaah haji untuk dapat menunaikan ibadah haji di tanah suci nanti," jelas Zulfakar.
Untuk diketahui, rencana perjalanan ibadah haji pada tahun 2024 ini ialah pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama dari Madinah ke Makkah. 24 Mei-10 Juni 2024. Kemudian, pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Indonesia ke Jeddah. 10 Juni 2024: Closing date. 14 Juni 2024: Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah, untuk itu lanjut Zulfakar agar masyarakat calon jemaah haji untuk menyiapkan fisik dan kesehatan yang maksimal. (rfm)