OPD, Kecamatan dan Pemdes Harus Kerja Keras Mencegah Stunting

Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu akan bekerja keras dan maksimal, dalam rangka menurunkan angka prevalensi stunting yang saat ini diangka 24 persen menjadi 5 persen. Demikian disampaikan Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip yang merupakan Ketua TPPS Kabupaten Kepahiang.

Menurutnya, target penurunan angka prevalensi stunting tersebut merupakan tugas semua stakeholder Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Kepahiang. Bersamaan dengan hal itu, Wabup mengajak para organisasi perangkat daerah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menekan angka prevalensi stunting. 

Tak hanya OPD, ditegaskannya bahwa pemerintah kecamatan, kelurahan, dan pemerintah desa harus turut melakukan pencegahan stunting. "TPPS saat rapat yang dilakukan bersama dengan OPD terkait, berkomitmen dan harus bekerja keras menurunkan angka prevalensi stunting dari 24 persen menjadi 5 persen," kata Wabup.

Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), dijelaskan Wabup, telah menargetkan penurunan angka prevalensi stunting sampai dengan 2024 mendatang. Menurutnya, sejauh ini Pemkab Kepahiang sudah melaksanakan upaya penanganan dan pencegahan stunting.

BACA JUGA:Jangan Golput dan Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih

"Untuk menurunkan angka prevalensi stunting tersebut, maka upaya penanganan dan pencegahan terus kita lakukan, utamanya pada tingkat desa dan kelurahan yang menjadi lokus stunting," ucapnya. 

Dia menambahkan, khususnya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau DPPKBP3A dibebankan tugas untuk terus melakukan upaya-upaya penanganan dan pencegahan. Secara garis besar, OPD tersebut kata Wabup beurtanggungjawab untuk melaksanakan program dan kegiatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan