Safari Ramadhan, Hampir Seluruh Masjid Dikunjungi Kantor Kemenag Lebong

KUNJUNGI : Hampir seluruh masjid dikunjungi Kantor Kemenag Lebong lewat kegiatan safari Ramadhan.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Hampir seluruh masjid yang di Kabupaten Lebong menjadi sasaran pelaksanaan safari Ramadhan yang digelar oleh Kantor Kemenag Lebong pada Ramadhan 1445 Hijriah/2024.

Total ada 120 masjid yang tersebar di 12 kecamatan akan dikunjungi oleh jajaran Kantor Kemenag. Sementara dari data Sistem Informasi Manjamen Masjid (Simas) di Kabupaten Lebong ada 128 masjid. Artinya hanya 8 masjid yang luput dari kegiatan safari Ramadhan kantor Kemenag Lebong.

Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas RBNS, SIP, M.Pd menyampaikan safari Ramadhan merupakan salah satu agenda rutin yang dilaksanakan oleh Kantor Kemenag Lebong saat bulan Ramadhan.

Dalam pelaksanaannya jajaran Kemenag bersama dengan KUA akan mendatangi setiap masjid. Dirinya berharap pada kegiatan safari Ramadhan yang dilakukan Kemenag bersama KUA nantinya dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Kenaikan Jumlah Penduduk Pengaruhi Nilai UHC Kabupaten Lebong

"Dalam kegiatan ini akan diisi oleh dakwah agama yang akan disampaikan oleh petugas dari KUA setempat, " lanjut Malvinas. 

Disisi lain pihaknya meminta kepada seluruh lembaga keagamaan dan ormas serta masyarakat agar dapat memanfaatkan bulan Ramadhan ini dengan melakukan klegiatan yang positif untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

"Semoga kegaitan safari ramadhan ini nantinya berjalan lancar sampai selesai, dan diharapkan kepada masyarakat supaya dapat memanfaatakan momen bulan ramadhan dengan sebaik-baiknya seperti memperbanyak ibadah dan amal perbuatan, " singkatnya.

Sebelumnya beberapa waktu lalu Kantor Kemenag Lebong sudah menetapkan qimat zakat fitrah tahun 2024. Qimat zakat fitrah untuk wilayah Kabupaten Lebong itu tertuang dalam berita acara nomor 46/Kk.07.09.4/Ks.01.1/03/2024.  

Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras, maka besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan yaitu sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter atau 10 canting beras yang disesuaikan dengan beras yang dikonsumsi sehari-hari.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Siapkan Rp 9 Miliar untuk THR ASN, Awal April Siap Direalisasikan

Sementara jika dibayarkan dalam bentuk uang, terdapat dua katagori. Pertama masyarakat yang sehari-hari mengkonsumsi beras super, maka besaran zakat fitrah jika ingin dibayarkan dalam bentuk uang yaitu sebesar Rp 42.500. Sementara masyarakat yang mengkonsumsi beras lokal maka besarannya yaitu Rp 35.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan