Pemkab Lebong Siapkan Rp 9 Miliar untuk THR ASN, Awal April Siap Direalisasikan

ASN : Pemkab Lebong Siapkan Rp 9 Miliar untuk meralisasikan THR ASN--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemkab Lebong telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 9 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya atau THR ASN tahun 2024. 

Bahkan saat ini Pemkab Lebong sudah mulai bersiap untuk merealisasikan THR ASN. Yaitu dengan menyiapkan Peraturan Bupati atau Perbup sebagai payung hukum agar THR ASN bisa dibayarkan sekaligus pada April 2024 mendatang.

Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan sesuai dengan PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2024, diperlukan Perbup agar THR bisa dibayarkan sekaligus pada awal April mendatang. 

"Saat ini Perbup masih dalam proses, insyaallah dalam waktu dekat tuntas, " kata Mustarani.

BACA JUGA:Bentuk 2 Tim, Ini Jadwal Safari Ramadhan Pemkab Lebong

Berdasarkan PP itu, THR ASN paling cepat bisa diproses 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Artinya pada 1 April mendatang THR ASN ini sudah bisa direalisasikan.

"Bahkan dalam aturan tersebut jika anggaran yang disiapkan kurang maka bisa menggeser dari pos anggaran lain. Tapi Lebong anggarannya siap, tinggal Perbup yang saat ini masih berproses, " lanjutnya.

Lebih jauh Mustarani menyampaikan, komponen THR pada tahun 2024 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok, kemudian ditambah dengan tunjangan yang melekat. Seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

"Jadi nilai yang akan diterima masing-masing ASN berbeda, tergantung dengan pangkat dan golongan ASN itu sendiri. Nantinya THR ini akan langsung di transfer ke rekening masing-masing ASN, " lanjut Mustarani.

BACA JUGA:Kabupaten Lebong Ajukan Diri jadi Tuan Rumah Porprov 2025

Selain ASN dan pensiunan, lanjut Mustarani, THR juga akan diberikan kepada bupati, wakil bupati serta anggota DPRD Lebong yang masuk sebagai pejabat negara. Sementara untuk Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) atau honorer yang ada dipastikan tidak ada THR yang akan direalisasikan.

"Pedoman kami adalah aturan yang disampaikan dari kementerian terkait. Jadi untuk tenaga THLT tidak ada (THR, red), " demikian Mustarani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan