DPK Bengkulu Jadikan Depo Arsip Pusat Kajian Hingga Penelitian

DEPO ARSIP : Perguruan tinggi di Bengkulu saat mengunjungi Depo Arsip DPK Provinsi Bengkulu.--GATOT/RK

BENGKULU RK - Keberadaan depo arsip sangatlah penting dalam penyediaan layanan informasi terkait kearsipan. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang didalamnya menyebutkan jika keberadaan depo arsip harus menjamin kemudahan arsip bagi kepentingan publik.

 

Mengacu dengan hal tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu hingga saat ini terus mengoptimalkan keberadaan dan fungsi depo arsip yang dimilikinya, sehingga keberadaan de[o arsip mampu mendorong kemajuan daerah.

 

"Sesuai aturan undang-undang dan arahan serta harapan dari gubernur kita, bagaimana menjadikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, terkhusus depo arsip menjadi pusat kajian, pusat penelitian dan pusat bagi masyarakat untuk mencari dokumen-dokumen penting tentang Bengkulu, Indonesia dan dunia,'' tutur Meri Sasdi, Minggu (26/11).

 

Ia menambahkan, DPK Provinsi Bengkulu telah menerima berbagai kelompok khususnya para mahasiswa perguruan tinggi di Bengkulu yang melakukan kunjungan kerja untuk melakukan penelitian terkait dengan arsip di Depo arsip DPK Provinsi Bengkulu. Sehingga pihaknya terus mengoptimalkan kebutuhan yang diperlukan para mahasiswa dalam pemenuhan kearsipan.


DEPO ARSIP : Perguruan tinggi di Bengkulu saat mengunjungi Depo Arsip DPK Provinsi Bengkulu.--GATOT/RK

 

"Kehadiran dari para mahasiswa ini memberikan semangat kita untuk melengkapi berbagai dokumen-dokumen yang ada," imbuhnya.

BACA JUGA:DPK Bengkulu Komitmen Wujudkan Perpustakaan Sarana Peningkatan Literasi Hingga Lahirkan Inovasi

Lebih lanjut, Meri Sasdi berharap kedepannya ada kolaborasi dan sinergitas yang terjalin dengan semua pihak baik mahasiswa maupun pihak terkait lainnya dalam rangka peningkatan peran dan fungsi kearsipan di Provinsi Bengkulu.

 

"Kita harapkan kedepan agar ada kerjasama, MoU Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu dengan perguruan tinggi yang ada di Bengkulu dalam rangka peningkatan peran dan fungsi kearsipan di Provinsi Bengkulu untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakat," tutupnya. (gju/pariwara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan