Identitas Sudah Dikantongi, Polres Kepahiang Buru 2 Terduga Pencuri Kopi Basah

KOPI : Sebelumnya DH salah satu dari komplotan pencuri kopi basah di Kabupaten Kepahiang ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang.--DOK/RK

Radarkoran.com - Pascamelakukan penangkapan terhadap DH (43) Warga Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, komplotan pencurian kopi basah. Saat ini Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu memburu 2 terduga pelaku lainnya yang masih kabur.  

Sat Reskrim Polres Kepahiang pun sudah mengantongi identitas kedua terduga pelaku, yang sebelumnya mencuri kopi basah bersama tersangka DH, yang sudah lebih dulu berhasil ditangkap. Ini disampaikan Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK, Jum'at 31 Mei 2024. 

Dia mengatakan, kedua terduga pelaku yang masih kabur terus diburu. Kemudian, pihaknya telah mengantongi identitas kedua terduga pelaku yang masih dalam pencarian tersebut. Karena keterangan dari tersangka DH, mereka bersama-sama melakukan pencurian kopi basah dengan cara metik langsung di batang kopi milik korban.

"Identitas kedua terduga pelaku yang masih kabur sudah kami ketahui, mereka akan kami buru sampai berhasil ditangkap. Ya kami mengimbau, sebaiknya kedua terduga pelaku menyerahkan diri saja," kata Kasat Sujud.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Kopi Basah di Kepahiang, Rusak Ratusan Batang Kopi dan Bobol Pondok Kebun

Lebih lanjut disampaikan Kasat Sujud, selain melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pencuri kopi basah tersebut, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan terhadap DH sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap DD (53) warga Desa Paraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai, yang sebelumnya ditangkap atas dugaan sebagai penadah kopi hasil curian tersangka DH dan dua terduga pelaku lainnya. 

"DH dan DD terus kita periksa untuk kepentingan kelengkapan berkas perkara, sehingga nantinya kasus pencurian kopi basah ini bisa dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut, guna mereka mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan," demikian Kasat Sujud. 

Untuk diketahui, komplotan pencuri kopi basah di Kabupaten Kepahiang ini membuat korbannya merugi hingga jutaan rupiah. Pasalnya, DH dan dua orang rekannya (Masih diburu, red) tidak hanya mencuri kopi milik korban dengan cara memetik langsung di batangnya. Tapi mereka juga merusak batang kopi dan membobol pondok kebun milik korban. 

Diketahui, korbannya adalah Endang warga Desa Permu Kecamatan Kepahiang. Karena itu korban sangat berharap terduga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dihukum seberat-beratnya. Begitu juga dengan 2 terduga pelaku lainnya yang masih dalam pencairan, diharapkan segera ditangkap.

DH dan komplotannya tidak hanya mencuri kopi yang masih ada di batangnya, tapi juga merusak batang kopi yang sudah dicuri buahnya, serta membobol pondok kebun milik korban. Ratusan batang kopi yang ada di kebunnya yang berlokasi di wilayah Desa Pananjung Panjang Kecamatan Tebat Karai, saat ini dalam kondisi sudah dirusak. 

Diyakini, dahan kopi dipatahkan oleh pelaku pencurian pada saat mencuri buah kopi. Kebun kopi milik korban merupakan kopi stek. Karena itu, korban harus mengeluarkan modal yang banyak pada saat pemeliharaan. Jika kondisi dahan kopi patah serta batang kopi rusak, maka pada tahun mendatang kopi sulit menghasilkan buah.

BACA JUGA:Polres Kepahiang Tangkap Komplotan Pencuri Kopi Basah dan Penadah

DH Warga Tebing Penyamun berhasil ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang pada 27 Mei 2024 sekira pukul 15.30 WIB. Selain DH, Polres Kepahiang juga mengamankan DD (53) yang diduga penadah atau pembeli kopi basah hasil pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku DH. 

Kepada penyidik, DH berdalih jika uang hasil penjualan kopi curian sebesar Rp 700 ribu digunakan untuk membeli beras. Selain itu, pengakuan tersangka DH aksi pencurian kopi basah yang dilakukannya baru perama kali dia lakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan