Kerja 1 Bulan, PPDP Pilkada 2024 Digaji Rp 1 Juta
PPDP : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengatakan, PPDP atau Pantarlih dibutuhkan 2 kali jumlah TPS, dengan masa kerja 1 bulan.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Sesuai dengan tahapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu segera melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP. Diketahui, pada Pilkada 2024 ini KPU Kepahiang akan merekrut ratusan PPDP yang nanti tersebar di 105 desa serta 17 kelurahan.
Diketahui pula, dengan masa kerja selama 1 bulan atau sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024, PPDP akan mendapatkan gaji atau honor sebesar Rp 1 juta. Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengungkapkan, dalam rangka menjalankan tahapan Pilkada 2024 pihaknya akan melakukan perekrutan PPDP atau Pantarlih. Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pendaftaran perekrutan PPDP dibuka pada 13 Juni hingga 19 Juni 2024.
"Untuk masa kerjanya, PPDP atau Pantarlih akan bekerja selama satu bulan, dari 24 Juni sampai 25 Juli 2024 dan akan diberikan honor atau gaji sebesar Rp 1 juta," kata Anthaka, Minggu 09 Juni 2024.
"Pada Minggu ini juga kami akan membuka pendaftaran perekrutan PPDP atau Pantarlih. Jadi, bagi masyarakat yang berminat menjadi Pantarlih, ya silakan saja mendaftar," sambung Anthaka.
Lebih lanjut dijelaskan Anthaka, jumlah PPDP yang akan direkrut pada Pilkada 2024, estimasinya sebanyak 2 kali jumlah TPS yang ada di daerah ini. Untuk saat ini, hasil pemetaan sementara total ada 284 TPS di Kabupaten Kepahiang yang tersebar di 117 desa/kelurahan. Artinya, PPDP yang direkrut sebanyak 568 orang.
BACA JUGA:Siap-siap, KPU Kepahiang Rekrut Ratusan PPDP Pilkada 2024
"Tugasnya nanti, PPDP atau Pantarlih akan melakukan sinkronisasi data pemilih atau pencocokan data pemilih antara DPT dan DP4, dengan kondisi yang ada di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepahiang," papar Anthaka.
Seperti yang diketahui, tahapan Pilkada 2024 pun terus berjalan. KPU Kabupaten Kepahiang baru saja menerima jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dilihat dari DP4 yang diterima KPU Kepahiang, ada penambahan jumlah pemilih di daerah ini pada Pilkada 2024 sebanyak 352 pemilih, dibandingkan DPT pada Pemilu 2024 lalu.
DP4 yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang berjumlah 112.584 pemilih tersebar di 117 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Sementara itu, berdasarkan DPT Pemilu 2024, pemilih di Kepahiang berjumlah 12.232 pemilih.
Salah satu faktornya bertambahnya jumlah pemilih pada Pilkada 2024, lantaran ada pemilih baru. Lantaran pada Pemilu 2024 lalu pemilih-pemilih ini belum cukup umur untuk menjadi pemilih. Namun pada Pilkada 2024, usia mereka sudah mencukupi syarat untuk menjadi memilih sehingga masuk dalam DP4 yang diterima KPU Kepahiang dari Kemendagri.
Sebagai tindak lanjut dari DP4 yang diterima KPU Kepahiang, akan dilakukan pembentukan Pantarlih. Pantarlih itulah nantinya akan melakukan sinkron data pemilih sesuai dengan DP4 di wilayah kerjanya masing-masing atau di 117 desa/kelurahan.