Diduga Investasi Bodong, Anggota Aplikasi Sky di Bengkulu Ancam Lapor Polisi

Beginilah bentuk latar layar aplikasi Sky, yang kini banyak anggotanya di Provinsi Bengkulu mulai meradang lantaran janji mendapatkan hasil dari top up dana ke aplikasi tersebut tidak kunjung terealisasi.--FOTO/TANGKAPAN LAYAR

Radarkoran.com - Saat ini ribuan anggota aplikasi penghasil uang Sky, tengah meradang. Bagaimana tidak, keuntungan dari deposit yang telah ditanamkan pada aplikasi tersebut, akhir-akhir ini sudah tak bisa dicairkan lagi. Tak hanya beranggotakan dari luar sumatera, ternyata aplikasi penghasil uang ini juga diikuti ratusan masyarakat Provinsi Bengkulu.

Bahkan terhitung Selasa 11 Juni 2024, warga di Kabupaten Kepahiang juga ada yang menanamkan modal di aplikasi yang diduga bodong tersebut. Seperti diutarakan DO (21) kepada Radarkoran.com.

Dia mengaku salah seorang anggota atau nasabah aplikasi Sky. Ia mengungkapkan, dirinya seharusnya sudah bisa mendapatkan hasil dari top up dana ke Aplikasi Sky beberapa hari yang lalu, namun hingga sekarang tidak kunjung bisa dicairkan.

"Berawal dari ajakan teman, saya tertarik mengikuti aplikasi penghasil uang tersebut. Modal yang saya tanamkan ke aplikasi Sky, ya nilainya cukup besar bagi saya yang merupakan seorang mahasiswa, yaitu berjumlah Rp 1 juta. Sampai waktu yang sudah ditentukan, tetapi saya tidak kunjung bisa melakukan penarikan uang yang dijanjikan pada aplikasi SKY ini," papar DO, Selasa 11 Juni 2024.

BACA JUGA:Kerugian Arisan Bodong di Curup Capai Rp 2 Miliar, Uangnya Untuk Jalan - jalan ke Luar Kota dan Luar Negeri

Masih dari pengakuan DO yang merupakan warga Kabupaten Kepahiang, untuk di Provinsi Bengkulu, dirinya bergabung melalui group WhatsApp yang diisi oleh 895 anggota. Dia menyebutkan, admin group WhatsApp tersebut merupakan salah seorang dosen pada perguruan tinggi yang ada di Bengkulu.

Sepengetahuannya, terang DO melanjutkan, di Provinsi Bengkulu ada 2 group WhatshApp yang menjadi wadah perengkrutan anggota aplikasi Sky. Untuk jumlah yang ditanamkan oleh anggota aplikasi ini, tertinggi mencapai Rp 300 juta per orang. 

"Penghasilan yang dijanjikan, disesuaikan dengan berapa jumlah uang yang kita depositkan pada aplikasi ini, ya bahkan berdasarkan kisruh di dalam group WhatsApp kami, ada anggota yang menyetorkan uangnya hingga Rp 300 juta. Ya untuk sekarang ini, kami masih menunggu pencairan uang tersebut, atau pengembalian modal yang sudah kami depositkan. Kalau tidak, maka dalam waktu dekat kami akan melaporkannya ke pihak berwajib," ujarnya.

Wartawan Radarkoran.com mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp, perihal aplikasi yang diduga bodong ini kepada Kepala Cabang Kantor SKY yang berada di Povinsi Bengkulu, namun hingga berita ini naik ke Redaksi Radarkoran.com, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

BACA JUGA:Selebgram Arisan Bodong Asal Curup Sempat Melarikan Diri ke Palembang dan Nginap di Hotel

Di sisi lain, berdasarkan laman Website Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, ditegaskan jika skema ponzi merupakan bagian dari modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor, bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, melainkan berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru. 

Bisnis dengan skema ponzi akan kolaps ketika tidak ada lagi anggota baru yang dapat direkrut karena aliran dana akan terhenti, sehingga mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar keuntungan kepada investor. Skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi pada tahun 1920 di Amerika Serikat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan