14 Ribu Lebih Guru P1 Beserdik Belum Diangkat Jadi PPPK

Dari 14 ribu lebih guru P1 lulus PG seleksi PPPK 2021, disebutkan kisaran 2 ribuan di antaranya tidak terangkat tahun 2024 ini.--FOTO/DOK

Radarkoran.com - Beginilah nasib guru-guru P1 yang mengantongi sertifikat pendidikan alias beserdik. Sejak lulus Passing Grade (PG) seleksi PPPK 2021, masih terdapat 14 ribu lebih Guru P1 yang belum diangkat jadi PPPK. Dari jumlah tersebut diperkirakan tidak semua bisa diakomodasi dalam seleksi PPPK tahun 2024. 

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menyatakan, 2 ribuan guru P1 tidak akan terangkat tahun ini. Penyebabnya masih tetap sama yakni mata pelajaran (Mapel) gemuk, usulan Pemda minim karena alasan anggaran cekak. 

Seleksi PPPK 2021 lalu bisa dibilang tragedi, lantaran ada banyak guru yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ironinya guru yang diberhentikan ini merupakan pengajar senior dan besertifikat pendidik atau beserdik. Seperti dialami Fajar Aris Setiawan, guru P1 dari Sleman, mengadukan nasib mereka ke Komisi X DPR RIRI saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada 04 Juli 2024. 

Aris menceritakan, di Sleman ada 180 P1 yang belum diangkat jadi ASN PPPK. Sebenarnya, Pemkab Sleman ingin menyelesaikan P1, namun ada beberapa kendala salah satunya tidak ada usulan kebutuhan dari sekolah.

BACA JUGA:Waduh! P1 Terancam Digeser, Semua Honorer Bisa Daftar PPPK 2024

"Kami yang guru swasta memang kesulitan mendapatkan formasi, lantaran di sekolah negeri sudah ada guru honorer induk," sampainya.

Di sisi lain, kata Fajar, tidak sedikit guru swasta sudah diberhentikan. Fajar sendiri juga kena imbas mengikuti seleksi PPPK 2021. Masa pengabdian 17 tahun dan tunjangan profesi guru atau TPG yang selama ini diterimanya hilang sekejap. "Saya sudah kehilangan semuanya. Saya tidak punya pekerjaan lagi," ujar Fajar. 

Lebih lanjut dia menceritakan perjuangannya untuk bertemu Komisi X DPR RI. Di satu sisi tidak punya dana karena sudah kehilangan pekerjaan. Di sisi lain, pertemuan dengan Komisi X sangat penting karena bisa memperjuangkan nasib P1. Beruntung Fajar dibiayai dari urunan P1. 

Oleh karena itu, Fajar memohon Komisi X DPR RI menyampaikan aspirasi P1 kepada Kemendikbudristek agar dituntaskan dahulu. Ini supaya guru-guru P1 yang sudah diberhentikan bisa mengajar lagi. Karena cukup banyak guru P1 yang mencoba mencari sekolah baru, tetapi ditolak karena status P1.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan