Lahan Mess Bandung Masuk Proses Penerbitan Sertifikat Baru
Memasuki semester kedua tahun 2024, Pemkab Lebong masih berupaya melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi terkait rencana lelang Mess Pelajar dan Mahasiswa milik Pemkab Lebong yang ada di Bandung Jawa Barat.--EKO/RK
Radarkoran.com - Memasuki semester kedua tahun 2024, Pemkab Lebong masih berupaya melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi terkait rencana lelang Mess Pelajar dan Mahasiswa milik Pemkab Lebong yang ada di Bandung Jawa Barat.
Teranyar, proses penerbitan ulang sertifikat lahan Mess Bandung itu saat tengah berproses di salah satu notaris di Bandung. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BKD Lebong Riswan Effendi, MM.
"Saat ini sedang proses di notaris. Dalam hal ini masih dilakukan koordinasi antara notaris dengan pihak keluarga pemilik lahan sebelumnya, " kata Riswan.
Lebih jauh Riswan mengatakan, pihaknya akan segera memproses penghapusan aset daerah tersebut ketika syarat-syarat yang diperlukan sudah terpenuhi. Karena untuk bisa dilakukan lelang, sertifikat lahan tersebut harus lebih dulu dilakukan proses balik nama menjadi milik Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Mess Bandung Ditarget Dilelang 2024
"Kalau terpenuhi akan segera kita proses lelang. Tapi sejauh ini masih dalam proses penerbitan sertifikat baru, " demikian Riswan.
Sementara itu diperkirakan jika proses penghapusan aset daerah ini masih cukup panjang. Pasalnya jika 4 sertifikat pengganti hilang lahan Mess Bandung tersebut sudah selesai, maka tahap selanjutnya adalah melakukan proses balik nama pada sertifikat lahan. Selain 4 sertifikat pengganti hilang, proses balik nama itu juga akan dilakukan untuk 4 sertifikat lainnya yang dipegang oleh BKD Lebong.
Selanjutnya, jika ke-8 sertifikat lahan Mess Bandung tersebut sudah selesai balik nama menjadi milik Pemkab Lebong barulah nantinya akan segera diusulkan ke KPKNL untuk dilakukan proses lelang.
Diketahui wacana untuk menghapus salah satu aset daerah tersebut sudah dicetuskan Bupati Lebong Kopli Ansori sejak tahun 2021 lalu. Aset tak bergerak itu saat ini dinilai kurang bermanfaat bagi warga Lebong.
BACA JUGA:Penerbitan Sertifikat Pengganti Hilang Mess Bandung Beproses di BPN
Sebagai gantinya, Pendapatan Asli Daerah atau PAD hasil dari lelang aset tersebut akan digunakan untuk membangun rumah singgah di sekitaran RSUD M. Yunus Bengkulu yang dinilai akan jauh lebih bermanfaat.
Sementara itu, Mess Pemkab Lebong yang ada di Jawa Barat itu diketahui dibangun pada era bupati Dalhadi Umar untuk tempat tinggal bagi masyaratakat Lebong yang kuliah di Bandung Jawa Barat.