IJD Wewenang BPJN, Kades Langgar Jaya : Sudah Wewenangnya Pemda Perjuangkan Jalan Kami

Kades Langgar Jaya Kecamatan Bermani Ilir, Salim.--RIAN/RK

Radarkoran.com - Meskipun Inpres Jalan Daerah (IJD) merupakan wewenang dari Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) berdasarkan keterangan dari Dinas PUPR Kepahiang, Provinsi Bengkulu belum lama ini.

Namun, menurut Kades Langgar Jaya Kecamatan Bermani Ilir, Salim, hal itu bukan berarti Dinas PUPR Kepahiang lepas tangan untuk memperjuangkan jalan desa yang selama ini didamba-dambakan oleh warganya. 

Mengingat, wilayah Desa Langgar Jaya masih termasuk di dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.  Itu artinya sampai sekarang keluhan atas jalan ini, sudah wewenangnya pemerintah daerah untuk memperjuangkannya. 

"Dari info yang saya dapat, IJD mencapai Rp 32 Miliar ini, masih menyisahkan anggaran jika memang diperuntukan melanjutkan jalan ring road. Dari sisa anggaran ini, tentu kami berharap bisa sedikit untuk perbaikan jalan kami. Kalau Dinas PUPR beralasan bukan wewenangnya, ya setidaknya mereka ini bisa mengusulkan  ke BPJN untuk pembangunan jalan Langgar Jaya," pungkas Salim.

BACA JUGA:Kadis PUPR Kepahiang: Penggunaan Dana IJD Wewenang BPJN

Sebelumnya, Kadis PUPR Kepahiang Teddy Adeba, ST belum lama ini menyampaikan bahwa anggaran yang dimaksud ialah, kucuran dana yang bersumber, dari IJD yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat, dengan besaran mencapai Rp 32 Miliar. 

Terkait penggunaan dana tersebut, dikatakan Teddy, dalam pekerjaannya, langsung diambil alih oleh BPJN.

"Kisaran dana yang masuk ke Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 32 Miliar. Kegunaannya langsung diatur oleh BPJN, mengingat IJD ini merupakan program mereka," ujar Teddy.

Disinggung akankah, dari dana IJD senilai Rp 32 Miliar tersebut, sebagian bisa diperuntukan untuk perbaikan jalan Desa Langgar Jaya, dirinya  menjawab tak bisa berkomentar banyak, lantaran seluruh rentetan kegiatan dan relasisasinya memang sepenuhnya dilakukan oleh BPJN. 

"Setahu saya, anggaran IJD ini nantinya akan direalisasikan salah satunya untuk kelanjutan jalan Ring Road yang sampai ini mandek lantaran kekurangan anggaran pengerjaan. Lebih dari itu, saya tak bisa berkomentar banyak, termasuk penggunaanya jika anggaran masih tersisa," pungkas Teddy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan