Komisi Informasi Republik Indonesia Gali Keterbukaan Informasi di Bengkulu

FGD : Komisi Informasi Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan 10 informan ahli yang dilaksanakan pada Jumat, 26 Juli 2024 di Mercure Hotel Bengkulu.--GATOT/RK

Radarkoran.com - Komisi Informasi Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan 10 informan ahli yang dilaksanakan pada Jumat, 26 Juli 2024 di Mercure Hotel Bengkulu. Diskusi ini untuk menggali dan mengetahui serta memotret nilai keterbukaan informasi di Provinsi Bengkulu.

Dari FGD yang dilaksanakan tersebut, Komisi Informasi Republik Indonesia akan mengumpulkan data dari para informan. Data tersebut kemudian  akan dibawa serta dan dibahas pada FGD tingkat nasional. Selanjutnya akan diinformasikan ke publik.

"Kita bersama 10 informan ahli di Bengkulu hari ini melakukan FGD yang nantinya akan mendapati hasil indeks keterbukaan di Bengkulu. Dan nantinya juga hasil itu akan dibahas di nasional," kata Komisioner Komisi Informasi Republik Indonesia, Handoko Agung Saputro pada Jumat, 26 Juli 2024.

Lebih jauh, Handoko menerangkan jika Komisi Informasi merupakan program prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

BACA JUGA:Segera Laksanakan FGD II, Penataan Kawasan DDTS Akan Dikolaborasikan

Kemudian Komisi Informasi Republik Indonesia pertama kali menyelenggarakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2021 dengan Skor Nasional 71,37, tahun 2022 dengan skor nasional 74,43, tahun 2023 dengan skor nasional 75,40 yang artinya IKIP Tahun 2024 merupakan tahun ke 4 dilaksanakan. Sehingga, atas rangkaian pelaksanaan IKIP dari tahun ke tahun tersebut, dapat menutupi kekurangan, kelemahan serta perbaikan substansi IKIP 2024.

"Untuk perbaikan secara teknis mungkin tidak bisa kami jelaskan, namun secara substansi ada beberapa hal penyesuaian dan penyempurnaan mulai dari proses penyesuaian pada penilaian dimensi lingkungan fisik/politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum melalui proses analytical hierarchy proses yang pada akhirnya ada perubahan bobot penilaian pada masing-masing dimensi," tutur Handoko.

Lebih lanjut Handoko menuturkan, untuk penyusunan IKIP dilakukan berdasarkan kolaborasi pentahelix dengan konsep informan ahli terdiri dari 10 Orang yang berasal dari unsur pemerintah, akademisi, masyarakat, jurnalis, dan pelaku usaha dengan masing-masing unsur 2 (dua) orang. Setiap informan akan diberikan pertanyaan terkait dengan pengumpulan data yang dipelukan.

Sebelumnya kuesioner IKIP, pada tahun 2021 - 2023 sebanyak 85 pertanyaan. Sedangkan pada tahun 2024 ini terdapat penyesuaian  dan penyempurnaan pada IKIP, sehingga menjadi 77 pertanyaan.

BACA JUGA:FGD Tahap II Finalisasi Penataan Kawasan DDTS Siap Digelar

Handoko menyebut, dengan adanya penyesuaian dan penyempurnaan pada IKIP 2024 ini, bahwa Komisi Informasi Republik Indonesia sangat serius dan berkomitmen dalam menghadirkan hasil IKIP yang berkualitas, akuntabel dan transparan tanpa penyajian data, fakta dan informasi yang tidak benar.  

"Oleh karena itu, saya berpesan, berharap dan menekankan kepada para informan ahli daerah untuk memberikan penilaian secara objektif dan proporsional," singkat Handoko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan