TPG PNS dan PPPK Rejang Lebong Segera Cair, Syaratnya Bukan Hanya Serdik

Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sedang melaksanakan tugas mengajar di dalam kelas. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ribuan guru PNS dan guru PPPK yang bertugas di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, akan segera cair.

Ini diungkapkan Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Noprianto. Dia menerangkan, TPG akan diterima oleh ribuan guru di daerah tersebut, mulai dari guru TK, SD hingga SMP dengan nilai anggaran mencapai Rp 12 miliar.

"Total anggaran TPG mencapai Rp 12 miliar, ada ribuan guru yang menerimanya. Guru yang menerima TPG adalah guru yang sudah ada sertifikat pendidik (Serdik)," kata Noprianto di Rejang Lebong, Selasa 30 Juli 2024.

Lanjut ia menyampaikan, TPG diberikan kepada guru berstatus PNS maupun PPPK yang mengajar di sekolah negeri dan juga swasta.

Adapun syarat untuk mendapatkan TPG ini, antara lain seorang guru harus memiliki serdik da jumlah jam mengajar tercukupi 24 jam tatap muka di kelas dalam waktu sepekan.

BACA JUGA:2025, PNS dan PPPK Termasuk Honorer Dapat Tunjangan Beras Per Bulan

BACA JUGA:2 KepmenPAN-RB soal Seleksi CPNS 2024 Terbit, Tapi PPPK Kok Belum?

Dipaparkan juga, TPG diberikan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan kinerja guru, lebih fokus dalam menyiapkan pelajaran, melakukan pembelajaran, melakukan penilaian dan sebagainya.

Disebutkan pula jumlah guru yang menerima TPG di Kabupaten Rejang Lebong lebih dari 1.500 orang. Untuk besaran TPG yang akan diterima sebesar gaji pokok guru PNS maupun sebesar gaji pokok guru PPPK.

"Insya Allah dalam waktu beberapa hari ke depan, dananya (TPG) sudah masuk ke rekening bank masing-masing guru," ujarnya.

Noprianto menambahkan, TPG ini selain diberikan kepada para guru PNS, juga diberikan kepada guru berstatus PPPK, tetapi syaratnya harus punya serdik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan