2 Motor Bodong Terjaring Patuh Nala 2024 Polres Kepahiang, Hasil Curanmor?
PATUH NALA : Kasat Lantas Polres Kepahiang, Iptu. Bole Susanja, M.Si sampaikan saat operasi patuh nala mengamankan 2 unit sepeda motor bodong.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024, Sat Lantas Polres Kepahiang berhasil mengandangkan atau menahan sebanyak 60 unit sepeda motor. Dari total 60 unit sepeda motor yang dikandangkan, sebanyak 2 unit sepeda motor yang diduga bodong atau tanpa surat menyurat. Dengan itupula diduga sepeda motor tersebut didapat dari hasil Curanmor.
Sehingga untuk memastikan hal tersebut, Sat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu akan melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kepahiang. Karena sejauh ini pemilik 2 sepeda motor bodong tersebut belum ada mendatangi Polres Kepahiang, pascasepeda motor diamankan sebelumnya.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, M.Si mengatakan, dalam operasi Patuh Nala 2024 yang dilaksanakan sebanyak 87 surat tilang yang dilayangkan.
Selain itu, masih dalam operasi patuh nala 2024 menahan sebanyak 60 unit sepeda motor dan termasuk di dalamnya ditemukan 2 unit sepeda motor yang bodong atau tanpa dilengkapi surat-suratnya.
BACA JUGA:Patuh Nala 2024, Polres Kepahiang Terbitkan 87 Tilang dan Amankan 2 Motor Bodong
"Memang ada 2 sepeda motor yang kita tahan atau kita kandangkan di Sat Lantas Polres Kepahiang. Kedua unit sepeda motor boding, lantaran tidak dilengkapi dengan surat - surat. Bahkan hingga sejauh ini pemilik sepeda motor belum ada mendatangi Polres Kepahiang," kata Kasat Bole, Rabu 31 Juli 2024.
Menurutnya, untuk memastikan apakah 2 sepeda motor yang terjaring saat operasi Patuh Nala 2024 benar sepeda motor hasial curian atau Curanmor, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Reskrim Polres Kepahiang.
"Kita akan koordinasikan ke Reskrim Polres Kepahiang, untuk memastikan apakah ini benar hasil Curanmor atau tidak. Karena jika terdapat laporan nantinya di reskrim Polres Kepahiang artinya 2 unit sepeda motor yang bodong ini benar adanya," demikian Kasat Bole.
Untuk diketahui, operasi Patuh Nala 2024 dilaksanakan Sat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu selama 14 hari dari 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024. Terdapat 12 sasaran target dalam operasi Patuh Nala Tahun 2024.
BACA JUGA:Operasi Patuh Nala, 15 Unit Motor Dikandangkan 3 Bulan Gegara Ini
Yakni tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang, tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol.
Selanjutnya berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan melebihi batas muatan, penggunaan strob tidak sesuai peruntukan dan menggunakan TNKB palsu/khusus.